Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Curanmor

Soheh

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) di wilayah hukum Polsek Gedong Tataan. Pelaku ditangkap tak lama setelah beraksi di parkiran Alfamart Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Jumat (22/8/2025).

Pesawaran (Netizenku.com): Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit I Resum Satreskrim Polres Pesawaran, Aipda Novianto. Pelaku berinisial AT (33) alias K, warga Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Ia diamankan warga setelah dipergoki mencoba membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik Akmal Fikriawan (21).

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Kapolres Pesawaran, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasat Reskrim Iptu Pande Putu Yoga, menyampaikan keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban bersama rekannya menyadari motornya hendak dicuri. Mereka bersama warga berhasil mencegah dan mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku kami bawa ke Polres Pesawaran untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu tas hitam merek Asus berisi peralatan kejahatan, satu kunci letter T dengan dua mata kunci, sebilah pisau badik, obeng, gunting, tang, serta pelat nomor kendaraan milik pelaku. Polisi juga menemukan korek api berbentuk pistol yang digunakan pelaku untuk menakut-nakuti korban.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menegaskan pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang sigap membantu mencegah tindak kejahatan. Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Pesawaran dalam memberantas tindak pidana C3 serta menjaga kamtibmas di wilayah hukum kami,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Kamis, 24 September 2026 - 18:58 WIB

Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional

Selasa, 22 September 2026 - 19:14 WIB

Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Senin, 21 September 2026 - 16:57 WIB

Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 19:00 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Kamis, 17 September 2026 - 19:15 WIB

Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu

Kamis, 17 September 2026 - 18:58 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Rabu, 30 Sep 2026 - 20:05 WIB