Tanggapan PHRI Soal Hotel di Bandarlampung Jadi Obyek Wisata

Redaksi

Selasa, 15 Maret 2022 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Umum PHRI Lampung Priyandi Indrawan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPRD Kota Bandarlampung,  Kamis (1/7). Foto: Netizenku.com

Sekretaris Umum PHRI Lampung Priyandi Indrawan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPRD Kota Bandarlampung,  Kamis (1/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Lampung memberikan tanggapan atas Perda Kota Bandarlampung tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2022-2025.

Perda tersebut memuat sejumlah hotel berbintang di Bandarlampung menjadi obyek wisata yaitu Hotel Sheraton, Hotel Batiqa, Hotel Novotel, Hotel Emersia, Hotel Horison, Hotel Swiss-Belhotel, dan Hotel Radisson.

“Menjadikan hotel sebagai tempat wisata itu buat apa?” Kata Sekretaris PHRI Lampung Friandi Indrawan, Selasa (15/3).

Baca Juga  Gubernur Lampung Akan Kukuhkan Pengurus IJP Periode 2025–2028

Menurut dia, daripada menjadikan hotel sebagai obyek wisata, Friandi lebih mendorong Pemkot Bandarlampung untuk menguatkan hotel sebagai ekosistem wisata domestik lewat pemasaran.

“Kota Bandarlampung dekat dengan wisata-wisata alam, pun ke wisata di kabupaten lain, jaraknya tidak terlalu jauh,” ujar dia.

Friandi menjelaskan tingkat keterisian hotel-hotel di Bandarlampung didominasi para pelaku perjalanan domestik dan mancanegara yang singgah sementara.

Baca Juga  Lampung Jangan Cuma Jadi Penonton

Dan pihak hotel juga sudah menyediakan fasilitas hiburan keluarga sebagai obyek wisata yang diharapkan bisa menjadi pertimbangan bagi pelaku perjalanan untuk menginap lebih lama.

“Itu akan menjadi opsi bagi pengunjung untuk menyesuaikan tipe hotel mana yang akan mereka kunjungi, apakah yang difasilitasi sarana hiburan atau tidak,” tutup dia.

Perda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2022-2025 merupakan inisiatif pemkot dan telah mendapatkan persetujuan dari DPRD Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Lampung Bangkit, Realisasi APBD Tertinggi Nasional

Bandarlampung sebagai daerah transit perekonomian antarpulau, Sumatera dan Jawa, diharapkan bisa memberikan menguntungkan bagi pertumbuhan dan pengembangan kota.

Selama pandemi Covid-19 para tamu menjadikan hotel sebagai tempat wisata karena mereka cenderung lebih sering menginap di hotel untuk staycation. (Josua)

Berita Terkait

Komisi V DPRD Desak Disdik Lampung Tegas Jalankan SPMB
UPTD I Samsat Rajabasa Bagikan Mi Instan untuk Wajib Pajak
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Sosialisasi SE Menparekraf
Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Provinsi Lampung 2025–2030
Ekspor Sektor Pertanian Lampung Mencapai Puncak: 22% Kontribusi dalam Ekspor Total
Disdikbud Lampung Tegaskan Aturan Baru SPMB Jalur Domisili 
100 Hari Kerja, Plt Direktur RSUDAM Fokus Benahi SDM
Gubernur Lampung Lantik Marindo Kurniawan sebagai Sekda Termuda

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:59 WIB

Komisi V DPRD Desak Disdik Lampung Tegas Jalankan SPMB

Senin, 23 Juni 2025 - 17:42 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Sosialisasi SE Menparekraf

Senin, 23 Juni 2025 - 17:36 WIB

Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Provinsi Lampung 2025–2030

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:56 WIB

Disdikbud Lampung Tegaskan Aturan Baru SPMB Jalur Domisili 

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:45 WIB

100 Hari Kerja, Plt Direktur RSUDAM Fokus Benahi SDM

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:38 WIB

Gubernur Lampung Lantik Marindo Kurniawan sebagai Sekda Termuda

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:44 WIB

AMP-FOKAL Desak Polda Lampung Usut Elly Wahyuni

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:31 WIB

Bank Indonesia Gelar FESyar Sumatera 2025 di Lampung

Berita Terbaru

Bandarlampung

Komisi V DPRD Desak Disdik Lampung Tegas Jalankan SPMB

Selasa, 24 Jun 2025 - 20:59 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tekankan Pentingnya Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Selasa, 24 Jun 2025 - 20:39 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Penghargaan SSF dari Kementerian Kehutanan

Selasa, 24 Jun 2025 - 18:50 WIB

Pringsewu

Dua Tersangka Curanmor di 25 TKP Diserahkan ke Kejari Pringsewu

Selasa, 24 Jun 2025 - 17:37 WIB