Tanggapan PHRI Soal Hotel di Bandarlampung Jadi Obyek Wisata

Redaksi

Selasa, 15 Maret 2022 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Umum PHRI Lampung Priyandi Indrawan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPRD Kota Bandarlampung,  Kamis (1/7). Foto: Netizenku.com

Sekretaris Umum PHRI Lampung Priyandi Indrawan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPRD Kota Bandarlampung,  Kamis (1/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Lampung memberikan tanggapan atas Perda Kota Bandarlampung tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2022-2025.

Perda tersebut memuat sejumlah hotel berbintang di Bandarlampung menjadi obyek wisata yaitu Hotel Sheraton, Hotel Batiqa, Hotel Novotel, Hotel Emersia, Hotel Horison, Hotel Swiss-Belhotel, dan Hotel Radisson.

“Menjadikan hotel sebagai tempat wisata itu buat apa?” Kata Sekretaris PHRI Lampung Friandi Indrawan, Selasa (15/3).

Baca Juga  PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, daripada menjadikan hotel sebagai obyek wisata, Friandi lebih mendorong Pemkot Bandarlampung untuk menguatkan hotel sebagai ekosistem wisata domestik lewat pemasaran.

“Kota Bandarlampung dekat dengan wisata-wisata alam, pun ke wisata di kabupaten lain, jaraknya tidak terlalu jauh,” ujar dia.

Friandi menjelaskan tingkat keterisian hotel-hotel di Bandarlampung didominasi para pelaku perjalanan domestik dan mancanegara yang singgah sementara.

Baca Juga  Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Dan pihak hotel juga sudah menyediakan fasilitas hiburan keluarga sebagai obyek wisata yang diharapkan bisa menjadi pertimbangan bagi pelaku perjalanan untuk menginap lebih lama.

“Itu akan menjadi opsi bagi pengunjung untuk menyesuaikan tipe hotel mana yang akan mereka kunjungi, apakah yang difasilitasi sarana hiburan atau tidak,” tutup dia.

Perda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2022-2025 merupakan inisiatif pemkot dan telah mendapatkan persetujuan dari DPRD Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Bandarlampung sebagai daerah transit perekonomian antarpulau, Sumatera dan Jawa, diharapkan bisa memberikan menguntungkan bagi pertumbuhan dan pengembangan kota.

Selama pandemi Covid-19 para tamu menjadikan hotel sebagai tempat wisata karena mereka cenderung lebih sering menginap di hotel untuk staycation. (Josua)

Berita Terkait

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM
Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —
Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi
Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan
KPK Beri Penghargaan kepada Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak
Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia
Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:09 WIB

KPK Beri Penghargaan kepada Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Berita Terbaru