Tanggapan PHRI Soal Hotel di Bandarlampung Jadi Obyek Wisata

Redaksi

Selasa, 15 Maret 2022 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Umum PHRI Lampung Priyandi Indrawan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPRD Kota Bandarlampung,  Kamis (1/7). Foto: Netizenku.com

Sekretaris Umum PHRI Lampung Priyandi Indrawan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPRD Kota Bandarlampung,  Kamis (1/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Lampung memberikan tanggapan atas Perda Kota Bandarlampung tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2022-2025.

Perda tersebut memuat sejumlah hotel berbintang di Bandarlampung menjadi obyek wisata yaitu Hotel Sheraton, Hotel Batiqa, Hotel Novotel, Hotel Emersia, Hotel Horison, Hotel Swiss-Belhotel, dan Hotel Radisson.

“Menjadikan hotel sebagai tempat wisata itu buat apa?” Kata Sekretaris PHRI Lampung Friandi Indrawan, Selasa (15/3).

Baca Juga  Peringati 30 Tahun Kudatuli, Winarti Ajak Generasi Muda Jaga Demokrasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, daripada menjadikan hotel sebagai obyek wisata, Friandi lebih mendorong Pemkot Bandarlampung untuk menguatkan hotel sebagai ekosistem wisata domestik lewat pemasaran.

“Kota Bandarlampung dekat dengan wisata-wisata alam, pun ke wisata di kabupaten lain, jaraknya tidak terlalu jauh,” ujar dia.

Friandi menjelaskan tingkat keterisian hotel-hotel di Bandarlampung didominasi para pelaku perjalanan domestik dan mancanegara yang singgah sementara.

Baca Juga  Soroti Pajak Air Permukaan, DPRD Lampung Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat

Dan pihak hotel juga sudah menyediakan fasilitas hiburan keluarga sebagai obyek wisata yang diharapkan bisa menjadi pertimbangan bagi pelaku perjalanan untuk menginap lebih lama.

“Itu akan menjadi opsi bagi pengunjung untuk menyesuaikan tipe hotel mana yang akan mereka kunjungi, apakah yang difasilitasi sarana hiburan atau tidak,” tutup dia.

Perda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2022-2025 merupakan inisiatif pemkot dan telah mendapatkan persetujuan dari DPRD Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih

Bandarlampung sebagai daerah transit perekonomian antarpulau, Sumatera dan Jawa, diharapkan bisa memberikan menguntungkan bagi pertumbuhan dan pengembangan kota.

Selama pandemi Covid-19 para tamu menjadikan hotel sebagai tempat wisata karena mereka cenderung lebih sering menginap di hotel untuk staycation. (Josua)

Berita Terkait

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB