Liwa (Netizenku.com): Sesuai dengan arahan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, dan telah disetujui unsur pimpinan DPRD, untuk melakukan refocusing (meninjau ulang kegiatan). Diperkirakan anggaran untuk penanganan akibat dan dampak virus Covid-19, mencapai Rp11,5 miliar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Barat, Okmal, mengatakan, pihaknya sudah melakukan penghitungan dan pembahasan rencana refocusing APBD TA 2020, sesuai dengan arahan bupati.
\”Begitu mendapatkan arahan dari pak bupati, kami sudah melakukan pembahasan dan penghitungan, rencana refocusing, yang total membutuhkan anggaran Rp11,5 miliar baik untuk pencegahan, penanganan dan dampak Covid-19,\” kata Okmal, Kamis (26/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rincian kegunaan anggaran tersebut, jelas Okmal, untuk pencegahan dan penanganan dibutuhkan anggaran Rp5,2 miliar, yang nantinya akan digunakan oleh beberapa OPD, untuk kebutuhan kegiatan lima posko, penyemprotan massal, pengadaan APD, pemasangan tempat cuci tangan di fasilitas umum.
Kebutuhan lain, yakni sebesar Rp2,5 miliar untuk anggaran keselamatan dan kesehatan, Rp2,8 miliar untuk penanganan dampak sosial dan Rp2,02 untuk penanganan dampak ekonomi makro.
\”Kebutuhan anggaran tersebut untuk penanganan sementara, kalau memang dampak dari virus Covid-19 tersebut, tetapi kalau dampaknya lebih besar dan memerlukan waktu penanganan yang lebih lama, kita akan melakukan ulang kembali,\” jelasnya, seraya mengatakan APD akan disalurkan untuk RSUD Alimuddin Umar dan seluruh Puskesmas.
Mata anggaran apa saja yang di refocusing, menurut Okmal, yakni biaya perjalanan dinas dari bupati sampai dinas, semua festival dan pameran untuk sementara akan ditiadakan, dana hibah kepada ormas, OKP dan profesi serta dana desa.
\”Sumber kebutuhan tersebut akan diambil dari pemotongan biaya perjalanan dinas, dan untuk kegiatan pameran dan festival karena selain menghindari pengumpulan massa dananya akan lebih baik digunakan untuk penanganan virus Covid 19. Serta bagi organisasi yang menerima dana hibah dari Pemkab, diharapkan 10-20 persen anggarannya digunakan untuk penanganan wabah tersebut sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing,\” ujarnya.
Selain itu kata Okmal, seluruh Pekon yang menerima Anggaran Dana Pekon/Desa (ADD/ADP), diharapkan menganggarkan maksimal Rp50 juta/Pekon, khusus digunakan untuk penanganan virus Covid-19.
\”Untuk dana hibah yang diterima berbagai organisasi, sifatnya bukan dipotong, tetapi 10-20 persen dari jumlah dana hibah tersebut dapat digunakan untuk pencegahan virus Covid-19, dan seluruh pekon penerima ADD/ADP harus menyediakan anggaran maksimal Rp50 juta,\” kata dia, dan selanjutnya akan mendata OPD refocus mandiri. (Iwan)