Tangani Covid-19, Pemkab Lambar Anggarkan Dana Fantastis

Redaksi

Kamis, 26 Maret 2020 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Sesuai dengan arahan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, dan telah disetujui unsur pimpinan DPRD, untuk melakukan refocusing (meninjau ulang kegiatan). Diperkirakan anggaran untuk penanganan akibat dan dampak virus Covid-19, mencapai Rp11,5 miliar.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Barat, Okmal, mengatakan, pihaknya sudah melakukan penghitungan dan pembahasan rencana refocusing APBD TA 2020, sesuai dengan arahan bupati.

\”Begitu mendapatkan arahan dari pak bupati, kami sudah melakukan pembahasan dan penghitungan, rencana refocusing, yang total membutuhkan anggaran Rp11,5 miliar baik untuk pencegahan, penanganan dan dampak Covid-19,\” kata Okmal, Kamis (26/3).

Baca Juga  Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rincian kegunaan anggaran tersebut, jelas Okmal, untuk pencegahan dan penanganan dibutuhkan anggaran Rp5,2 miliar, yang nantinya akan digunakan oleh beberapa OPD, untuk kebutuhan kegiatan lima posko, penyemprotan massal, pengadaan APD, pemasangan tempat cuci tangan di fasilitas umum.

Kebutuhan lain, yakni sebesar Rp2,5 miliar untuk anggaran keselamatan dan kesehatan, Rp2,8 miliar untuk penanganan dampak sosial dan Rp2,02 untuk penanganan dampak ekonomi makro.

\”Kebutuhan anggaran tersebut untuk penanganan sementara, kalau memang dampak dari virus Covid-19 tersebut, tetapi kalau dampaknya lebih besar dan memerlukan waktu penanganan yang lebih lama, kita akan melakukan ulang kembali,\” jelasnya, seraya mengatakan APD akan disalurkan untuk RSUD Alimuddin Umar dan seluruh Puskesmas.

Baca Juga  Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Mata anggaran apa saja yang di refocusing, menurut Okmal, yakni biaya perjalanan dinas dari bupati sampai dinas, semua festival dan pameran untuk sementara akan ditiadakan, dana hibah kepada ormas, OKP dan profesi serta dana desa.

\”Sumber kebutuhan tersebut akan diambil dari pemotongan biaya perjalanan dinas, dan untuk kegiatan pameran dan festival karena selain menghindari pengumpulan massa dananya akan lebih baik digunakan untuk penanganan virus Covid 19. Serta bagi organisasi yang menerima dana hibah dari Pemkab, diharapkan 10-20 persen anggarannya digunakan untuk penanganan wabah tersebut sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing,\” ujarnya.

Baca Juga  Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Selain itu kata Okmal, seluruh Pekon yang menerima Anggaran Dana Pekon/Desa (ADD/ADP), diharapkan menganggarkan maksimal Rp50 juta/Pekon, khusus digunakan untuk penanganan virus Covid-19.

\”Untuk dana hibah yang diterima berbagai organisasi, sifatnya bukan dipotong, tetapi 10-20 persen dari jumlah dana hibah tersebut dapat digunakan untuk pencegahan virus Covid-19, dan seluruh pekon penerima ADD/ADP harus menyediakan anggaran maksimal Rp50 juta,\” kata dia, dan selanjutnya akan mendata OPD refocus mandiri. (Iwan)

Berita Terkait

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi
SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung
Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB