Tahun Depan, Tulangbawang Lampung Terapkan Program Simda

Avatar

Senin, 1 Oktober 2018 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Armadan/Nk)

(Foto: Armadan/Nk)

Tulangbawang (Netizenku.com): Bupati Tulangbawang, Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulangbawang memastikan jika program sistem informasi manajemen daerah (Simda) terkait sistem pengelolaan dan penarikan pajak daerah, akan mulai diterapkan Pemkab Tulangbawang pada 2019 mendatang.

\”Tahun depan, dalam sistem pengelolaan dan penarikan pajak daerah dari seluruh total jenis pajak di Tulangbawang akan semakin diperketat dan dipersempit,\” ujar Kepala Bapenda Tulangbawang Ria Kholid, Senin (1/10/2018).

Sebab, lanjut dia, pada 2019 Pemkab Tulangbawang akan menggunakan dan menerapkan sistem Simda, dalam menangani dan mengurus sistem tata cara pengelolaan dan penarikan pajak daerah di seluruh Tulangbawang.

Baca Juga  Massa Turun ke Jalan Membawa Pesan Sederhana, Koruptor Masuk Penjara, MBG Tetap Jalan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Karena kalau kita terus menggunakan sistem manual seperti saat ini, maka hasil PAD kita selama mengelola dan melakukan penarikan pajak daerah di seluruh Tulangbawang, tidak akan pernah optimal, mengingat antara data yang kita keluarkan serta hasil yang didapat tidak pernah seimbang,\” jelas Ria.

Apalagi saat ini pendataan daftar baik wajib pajak perorangan ataupun wajib pajak yang berbentuk pihak perusahaan skala besar maupun kecil, belum sepenuhnya klop dengan surat tagihan yang dikeluarkan.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Sambut Kepemimpinan Baru BGN

\”Sebab keduanya benar-benar tidak seimbang. Misalnya wajib pajak yang kita data sangat banyak, sedangkan yang bayar pajak tidak terlalu banyak, sedangkan kita mau mengecek keaslian sistem yang kita gunakan masih manual, sehingga susah untuk dikroscek,\” terang Ria.

Selain guna memperketat data wajib pajak perorangan maupun perusahan, termasuk wajib pajak wisata di Tulangbawang.

Bahkan demi mempercepat proses pembayaran pajak, termasuk juga  mempermudah bagi wajib pajak untuk mengelola data dan melakukan penarikan pajak di daerah Tulangbawang.

\”Maka tahun depan kami akan menggunakan sistem Simda, karena dalam sistem tersebut selain semua data sudah masuk dalam data base yang akurat dan sesuai, bagi yang sudah membayar akan mendapatkan barcode dari pemkab, yang sistemnya online, tidak bisa ditipu ataupun dipalsukan lagi nantinya,\” urai Ria.

Baca Juga  Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman

Jadwal penerapan program Simda tersebut rencananya akan dimulai pada awal Januari dan Februari 2019.

\”Kami ingin start dari awal tahun, supaya target kami dalam menaikkan dan mencapai hasil PAD di Tulangbawang tahun depan overload, sesuai pertumbuhan ekonomi di Tulangbawang,\” ujar Ria. (Armadan)

Berita Terkait

Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030
PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera
DPRD Lampung Tekankan Ketahanan Keluarga sebagai Benteng Utama Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Soroti Pajak Air Permukaan, DPRD Lampung Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat
DPRD Lampung Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo, Kontraktor Diminta Percepat Pekerjaan
30 Tahun Kudatuli, Lesty Ingatkan Kader Muda PDI Perjuangan Tak Lupakan Sejarah
Peringati 30 Tahun Kudatuli, Winarti Ajak Generasi Muda Jaga Demokrasi
Partai Koalisi Serahkan Berkas Cawabup Way Kanan ke Bupati
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:41 WIB

Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:37 WIB

172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:26 WIB

Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031

Senin, 20 Juli 2026 - 20:32 WIB

Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:46 WIB

Polisi Tangkap Penipu Modus Gadai Sawah di Bandar Lampung

Berita Terbaru