Tahun Depan, Tulangbawang Lampung Terapkan Program Simda

Avatar

Senin, 1 Oktober 2018 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Armadan/Nk)

(Foto: Armadan/Nk)

Tulangbawang (Netizenku.com): Bupati Tulangbawang, Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulangbawang memastikan jika program sistem informasi manajemen daerah (Simda) terkait sistem pengelolaan dan penarikan pajak daerah, akan mulai diterapkan Pemkab Tulangbawang pada 2019 mendatang.

\”Tahun depan, dalam sistem pengelolaan dan penarikan pajak daerah dari seluruh total jenis pajak di Tulangbawang akan semakin diperketat dan dipersempit,\” ujar Kepala Bapenda Tulangbawang Ria Kholid, Senin (1/10/2018).

Sebab, lanjut dia, pada 2019 Pemkab Tulangbawang akan menggunakan dan menerapkan sistem Simda, dalam menangani dan mengurus sistem tata cara pengelolaan dan penarikan pajak daerah di seluruh Tulangbawang.

Baca Juga  Sinergi Sumbagsel, Mirza dan Tokoh Nasional Bersatu Percepat Pembangunan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Karena kalau kita terus menggunakan sistem manual seperti saat ini, maka hasil PAD kita selama mengelola dan melakukan penarikan pajak daerah di seluruh Tulangbawang, tidak akan pernah optimal, mengingat antara data yang kita keluarkan serta hasil yang didapat tidak pernah seimbang,\” jelas Ria.

Apalagi saat ini pendataan daftar baik wajib pajak perorangan ataupun wajib pajak yang berbentuk pihak perusahaan skala besar maupun kecil, belum sepenuhnya klop dengan surat tagihan yang dikeluarkan.

Baca Juga  Wagub Lampung Dampingi Peresmian Kampus UMJ di Tulang Bawang

\”Sebab keduanya benar-benar tidak seimbang. Misalnya wajib pajak yang kita data sangat banyak, sedangkan yang bayar pajak tidak terlalu banyak, sedangkan kita mau mengecek keaslian sistem yang kita gunakan masih manual, sehingga susah untuk dikroscek,\” terang Ria.

Selain guna memperketat data wajib pajak perorangan maupun perusahan, termasuk wajib pajak wisata di Tulangbawang.

Bahkan demi mempercepat proses pembayaran pajak, termasuk juga  mempermudah bagi wajib pajak untuk mengelola data dan melakukan penarikan pajak di daerah Tulangbawang.

\”Maka tahun depan kami akan menggunakan sistem Simda, karena dalam sistem tersebut selain semua data sudah masuk dalam data base yang akurat dan sesuai, bagi yang sudah membayar akan mendapatkan barcode dari pemkab, yang sistemnya online, tidak bisa ditipu ataupun dipalsukan lagi nantinya,\” urai Ria.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Jadwal penerapan program Simda tersebut rencananya akan dimulai pada awal Januari dan Februari 2019.

\”Kami ingin start dari awal tahun, supaya target kami dalam menaikkan dan mencapai hasil PAD di Tulangbawang tahun depan overload, sesuai pertumbuhan ekonomi di Tulangbawang,\” ujar Ria. (Armadan)

Berita Terkait

Giri Akbar, Kunjungan Wapres Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Koperasi IJP Gandeng Kelompok Tani Lampung Timur Kembangkan Magot Bernilai Ekonomi
Targetkan Sejuta Pohon, REI Komitmen Wariskan Lingkungan Hijau untuk Generasi Masa Depan
DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban
Jalan Mulus hingga Perbatasan, Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Ruas Brabasan-Wiralaga
Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pencegahan
Inovasi RMDku, Cara Lampung Dongkrak Akurasi IPM
Sekber Konstituen Dewan Pers Segera Gelar Sarasehan “Lampung Mau Dibawa Ke Mana?”
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB