Sukses Terapkan KTR, Lambar Jadi Rujukan Bengkulu

Redaksi

Selasa, 5 Maret 2019 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Suksesnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang sudah berjalan efektif sekitar empat tahun di Lampung Barat (Lambar), dijadikan DPRD Provinsi Bengkulu sebagai rujukan, sebelum diterapkan di wilayah provinsi tetangga tersebut.

Terbukti ketua dan anggota komisi II DPRD Bengkulu melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Lambar, yang diterima langsung Kabag Keungan sekretariat DPRD Agustina Handayani dan Kasubag Humas Ansori, Selasa (5/3).

\”Kedatangan ketua komisi II DPRD Bengkulu Gunadi Yunir,  yang didampingi Yadera Suid,  (Wakil Ketua), H. Junianto, SH., (Sekretaris), bersama enam anggotanya H. Dahun Rosyadi, Isurman, SH., Drs. Muhadjirin,M. Pd.,  Parizal dan tiga orang pendamping dari sekretariat DPRD,\” belajar tentang Perda KTR,\” kata Ansori.

Baca Juga  Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ansori, Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang KTR merupakan salah satu Perda inisiatif DPRD Lampung Barat, berjalan efektif sejak diterapkan, dan itu salah satu alasan mereka melakukan kunker. Yang juga mereka pelajari kata Ansori, terkait produktivitas kinerja DPRD Lambar dalam menghasilkan Perda inisiatif DPRD.

\”Provinsi Bengkulu dalam tahap penyusunan Perda KTR, dan salah satu rujukan mereka adalah Perda Nomor 1 Tahun 2017, dan yang menjadi bahan pembelajaran mereka juga adalah banyaknya Perda di Lampung Barat yang terbit atas inisiatif DPRD,\” jelasnya.

Baca Juga  Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN

DPRD Bengkulu mempertanyakan fasilitas umum apa saja yang menjadi objek KTR, dan jelas tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2017 adalah fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat sarana olahraga, tempat kerja, tempat umum dan tempat lainnya.

\”Kami sampaikan secara jelas apa saja yang tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang KTR, kami berterimakasih ada pihak dari luar Lampung Barat yang mau belajar dengan kita,\” kata dia.

Baca Juga  Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat

Kenapa pada kunjungan Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu tersebut tidak diterima oleh satu pun anggota DPRD Lambar, menurut Ansori hal tersebut karena berbenturan dengan agenda DPRD Lampung melakukan bimbingan teknis. \”Iya, yang menerima kunjungan tamu istimewa tersebut hanya kami dari sekretariat, karena kebetulan saat ini 35 orang anggota DPRD yang didampingi Pak Sekwan sedang mengikuti bimbingan teknis,\” tandasnya.(Iwan)

Berita Terkait

Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung
POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 164 | Jumat, 17 Juli 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:36 WIB

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 03:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 162 | Senin, 29 Juni 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 01:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 161 | Senin, 22 Juni 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:05 WIB

Lentera Swara Lampung | 159 | Jumat, 22 Mei 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:53 WIB

Lentera Swara Lampung | 158 | Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB