Liwa (Netizenku.com): Suksesnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang sudah berjalan efektif sekitar empat tahun di Lampung Barat (Lambar), dijadikan DPRD Provinsi Bengkulu sebagai rujukan, sebelum diterapkan di wilayah provinsi tetangga tersebut.
Terbukti ketua dan anggota komisi II DPRD Bengkulu melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Lambar, yang diterima langsung Kabag Keungan sekretariat DPRD Agustina Handayani dan Kasubag Humas Ansori, Selasa (5/3).
\”Kedatangan ketua komisi II DPRD Bengkulu Gunadi Yunir, yang didampingi Yadera Suid, (Wakil Ketua), H. Junianto, SH., (Sekretaris), bersama enam anggotanya H. Dahun Rosyadi, Isurman, SH., Drs. Muhadjirin,M. Pd., Parizal dan tiga orang pendamping dari sekretariat DPRD,\” belajar tentang Perda KTR,\” kata Ansori.
Menurut Ansori, Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang KTR merupakan salah satu Perda inisiatif DPRD Lampung Barat, berjalan efektif sejak diterapkan, dan itu salah satu alasan mereka melakukan kunker. Yang juga mereka pelajari kata Ansori, terkait produktivitas kinerja DPRD Lambar dalam menghasilkan Perda inisiatif DPRD.
\”Provinsi Bengkulu dalam tahap penyusunan Perda KTR, dan salah satu rujukan mereka adalah Perda Nomor 1 Tahun 2017, dan yang menjadi bahan pembelajaran mereka juga adalah banyaknya Perda di Lampung Barat yang terbit atas inisiatif DPRD,\” jelasnya.
DPRD Bengkulu mempertanyakan fasilitas umum apa saja yang menjadi objek KTR, dan jelas tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2017 adalah fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat sarana olahraga, tempat kerja, tempat umum dan tempat lainnya.
\”Kami sampaikan secara jelas apa saja yang tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang KTR, kami berterimakasih ada pihak dari luar Lampung Barat yang mau belajar dengan kita,\” kata dia.
Kenapa pada kunjungan Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu tersebut tidak diterima oleh satu pun anggota DPRD Lambar, menurut Ansori hal tersebut karena berbenturan dengan agenda DPRD Lampung melakukan bimbingan teknis. \”Iya, yang menerima kunjungan tamu istimewa tersebut hanya kami dari sekretariat, karena kebetulan saat ini 35 orang anggota DPRD yang didampingi Pak Sekwan sedang mengikuti bimbingan teknis,\” tandasnya.(Iwan)