Sukses Terapkan KTR, Lambar Jadi Rujukan Bengkulu

Redaksi

Selasa, 5 Maret 2019 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Suksesnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang sudah berjalan efektif sekitar empat tahun di Lampung Barat (Lambar), dijadikan DPRD Provinsi Bengkulu sebagai rujukan, sebelum diterapkan di wilayah provinsi tetangga tersebut.

Terbukti ketua dan anggota komisi II DPRD Bengkulu melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Lambar, yang diterima langsung Kabag Keungan sekretariat DPRD Agustina Handayani dan Kasubag Humas Ansori, Selasa (5/3).

\”Kedatangan ketua komisi II DPRD Bengkulu Gunadi Yunir,  yang didampingi Yadera Suid,  (Wakil Ketua), H. Junianto, SH., (Sekretaris), bersama enam anggotanya H. Dahun Rosyadi, Isurman, SH., Drs. Muhadjirin,M. Pd.,  Parizal dan tiga orang pendamping dari sekretariat DPRD,\” belajar tentang Perda KTR,\” kata Ansori.

Baca Juga  Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ansori, Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang KTR merupakan salah satu Perda inisiatif DPRD Lampung Barat, berjalan efektif sejak diterapkan, dan itu salah satu alasan mereka melakukan kunker. Yang juga mereka pelajari kata Ansori, terkait produktivitas kinerja DPRD Lambar dalam menghasilkan Perda inisiatif DPRD.

\”Provinsi Bengkulu dalam tahap penyusunan Perda KTR, dan salah satu rujukan mereka adalah Perda Nomor 1 Tahun 2017, dan yang menjadi bahan pembelajaran mereka juga adalah banyaknya Perda di Lampung Barat yang terbit atas inisiatif DPRD,\” jelasnya.

Baca Juga  KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

DPRD Bengkulu mempertanyakan fasilitas umum apa saja yang menjadi objek KTR, dan jelas tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2017 adalah fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat sarana olahraga, tempat kerja, tempat umum dan tempat lainnya.

\”Kami sampaikan secara jelas apa saja yang tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang KTR, kami berterimakasih ada pihak dari luar Lampung Barat yang mau belajar dengan kita,\” kata dia.

Baca Juga  Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Kenapa pada kunjungan Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu tersebut tidak diterima oleh satu pun anggota DPRD Lambar, menurut Ansori hal tersebut karena berbenturan dengan agenda DPRD Lampung melakukan bimbingan teknis. \”Iya, yang menerima kunjungan tamu istimewa tersebut hanya kami dari sekretariat, karena kebetulan saat ini 35 orang anggota DPRD yang didampingi Pak Sekwan sedang mengikuti bimbingan teknis,\” tandasnya.(Iwan)

Berita Terkait

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Senin, 4 Mei 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB