Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam hearing yang digelar oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI soal penggusuran Pasar Griya Sukarame, Pemkot Bandarlampung tidak memenuhi undangan Andi Surya di kantornya, Jumat (10/8).
Atas ketidakhadiran ini, Andi Surya mengaku akan mengundang lagi pihak pemkot.
Menurut Andi Surya, karena pihak pemkot tidak datang, pihaknya akan mengundang kedua, jika tak datang juga akan diundang untuk ketiga kalinya. Namun jika sampai tiga kali tidak menghadiri undanhan hearing, Andi Surya akan memanggil pihak pemkot Bandarlampung secara kelembagaan.
\”Kita tidak putus di sini, kita tetap konsisten kedepan, kalau tidak datang kita undang lagi, kalau tidak datang lagi ya kita panggil secara kelembagaan. Tidak usah emosi emosi, biasa saja yang penting aturan ketatanegaraan dijalankan,\” kata Andi Surya.
Andi Surya mengaku heran mengapa pihak pemkot tidah hadir. Padahal biasanya setiap DPD RI mengundang pasti hadir. Apalagi undangan ini hanya sebagai ruang untuk komunikasi antara warga, dan pemkot.
\”Biasanya DPD ngundang hadir, ini tidak, ini menjadi suatu keanehan, nanti akan kita undang lagi kedua, sampai ketiga kali, saya masih memakai kapasitas saya sebagai anggota DPD. Tolong buat laporan secara tertulis kronologis yang ada di LBH, jika tidak hadir lagi maka akan dipanggil secara kelembagaan, kalau tidak hadir juga war repot itu,\” kata dia.
Dia menjelaskan DPD RI memanggil pemkot agar bisa menjelaskan terkait penggusuran lahan yang katanya akan dibangun kantor Kejari tersebut.
\”Ini kan yang penting ada ruang komunikasi. Kita pengen tahu apa langkah pemkot terhadap lahan yang digusur katanya mau dibangun kantor kejari, katanya sudah ada menang tender. Kami punya kewajiban terhadap aspirasi yang muncul dari warga yang tergusur ini,\” kata dia.
Di tempat yang sama, Hasan perwakilan warga berharap DPD RI bisa membantu warga eks Pasar Griya Sukarame memfasilitasi ruang diskusi antara warga dan Pemkot Bandarlampung. \”Kami berharap DPD RI secepatnya mengundang pemkot lagi,\” tukasnya.(Agis)