Soal \’Kampung Pemulung\’, Komisi I: Jika Masih Ada Aspirasi, Silakan Sampaikan

Redaksi

Kamis, 12 Juli 2018 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Koimisi I DPRD Bandarlampung, Nu\'man Abdi.

Ketua Koimisi I DPRD Bandarlampung, Nu\'man Abdi.

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) persilakan warga Kampung Pasar Griya atau yang akrab dikenal dengan istilah \’Kampung Pemulung\’ untuk kembali menyampaikan aspirasinya.

Pasalnya, ada beberapa tuntutan tambahan pasca hearing yang sempat dilakukan pada tanggal 8 Mei lalu.

Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung, Nu\’man Abdi, menyatakan siap menampung aspirasi warga yang didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarampung itu. Ia mengatakan, Komisi I membuka pintu lebar bagi siapa saja yang ingin menyampaikan keluhan maupun aspirasi.

Baca Juga  LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Jikalau warga di sana masih ada aspirasi, ya silahkan disampaikan. Karena pada saat hearing yang kita lakukan bersama LBH dan perwakilan warga, mereka hanya meminta agar tanggal 9 Mei tidak digusur, lah ini sudah sampai Juli 2018, masih kurang apa upaya kami,\” ujar Nu\’man saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/7).

Baca Juga  Eva Dwiana Hadiri Pidato Kenegaraan HUT RI

Menurut dia, jikalau warga ingin meminta kompensasi atas penggusuran yang kabarnya akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan, pihaknya akan menyampaikan tersebut kepada pengambil kebijakan (walikota-red), namun soal dikabulkan atau tidak, dirinya tidak berani menjamin hal itu.

\”Kemarin tidak ada permintaan kompensasi, hanya penguluran waktu agar tidak digusur. Kalau ada permintaan kompensasi, ya akan kami sampaikan. Tapi kami tidak berani menjamin untuk dikabulkan atau tidak,\” kata dia.

Baca Juga  Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Bandarlampung, Jauhari juga membenarkan hal tersebut. Menurut dia, warga memang sempat membahasakan di hearing terkait persoalan tempat tinggal pasca penggusuran.

\”Tapi itu tidak masuk dalam permintaan mereka, hanya dibahasakan saja. Kemudian mereka hanya meminta untuk tidak digusur pada bulan Mei lalu,\’ pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:09 WIB

KPK Beri Penghargaan kepada Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Berita Terbaru