Siswa Keracunan MBG, DPRD Lampung: Adakan Penyelidikan Forensik

Suryani

Senin, 29 September 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menilai program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto harus terus dilanjutkan karena manfaatnya besar bagi siswa. Namun, ia menekankan perlunya peningkatan kualitas dan evaluasi menyeluruh.

Bandarlampung (Netizenku.com): “MBG perlu ditingkatkan dari sisi kualitas bahan baku dan kepercayaan masyarakat. Jangan sampai kasus keracunan massal terulang,” kata Deni, Senin (29/9/2025).

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Menurutnya, perlu ada penyelidikan forensik untuk memastikan penyebab keracunan, apakah karena kesalahan teknis (human error) atau faktor pribadi anak. “Ada yang biasanya tidak makan ikan tapi dipaksa makan, atau alergi susu. Hal-hal seperti itu harus diteliti,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deni meminta aparat penegak hukum, mulai dari Polda hingga Polres, bersama dinas kesehatan, kepala sekolah, dan Puskesmas melakukan investigasi menyeluruh agar makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) benar-benar aman dikonsumsi.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

“Fokus penyelidikan bukan mencari siapa salah, tapi memperbaiki kualitas MBG di sekolah,” tegasnya.

Sementara itu, Dosen Hukum Bisnis Darmajaya, Zulfikar Ali Butho, menyarankan agar struktur SPPG melibatkan pihak eksternal, khususnya lembaga kesehatan, untuk memperkuat pengawasan.

Ia menambahkan, dasar hukum terkait keracunan pangan sudah diatur dalam Pasal 72 ayat (1) PP Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan, yang mewajibkan pelaporan setiap dugaan keracunan pangan massal.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

“Kasus ini sebaiknya ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) agar penanganan medis bisa dilakukan lebih cepat dan mencegah kejadian serupa di masa depan,” jelasnya. (Rls)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:41 WIB

Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Senin, 26 Jan 2026 - 18:48 WIB