Sertijab, Ini Pesan Kasi Pidsus Metro kepada Penggantinya

Redaksi

Kamis, 27 Mei 2021 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro, serah terima jabatan Kasi Pidsus yang lama Subhan Gunawan dengan Kasi Pidsus yang baru Muhamad Riska Saputra, resmi hari ini dilaksanakan di Aula Kantor Kejari setempat.

Kepala Kejari Metro, Virgina Hariztavianne, kepada kasi Pidsus yang lama pindah untuk tugas di Tanjung Pinang, sedangkan yang baru dari Tanggamus semoga lebih berdedikasi lagi dalam penanganan perkara seperti kasi pidsus yang di amanatkan, Kamis (27/5).

“Kesan untuk kasih pidsus Subhan Gunawan yang selama ini menjabat di Metro Subhan Gunawan sudah bagus, menangani perkara yang ada di kota Metro ini seperti perkara pasar cenderawasih sudah bisa naik perkaranya. Semoga kasi Pidsus yang baru bisa juga melanjutkan seperti kasi Pidsus yang lama,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal senada dikatakan oleh kasi pidsus yang baru M Riska Saputra, pada hari ini baru saja dilantik ada beberapa perkara yang akan ditindak lanjuti dan ia melihat mempelajari beberapa berkas yang sudah dilakukan penahanan, dan apa berkas yang masih dalam penanganan penelitian.

“Dan mungkin bulan depan kalau sudah bisa kita limpahkan ke pengadilan akan segera kita limpahkan. Untuk ke depannya prosesnya kita harus Giat dan cepat menangani perkara-perkara di tindak pidana khusus,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Subhan menyampaikan atensi khusus kepada penggantinya agar lebih intens dalam melakukan investigasi ke persoalan proyek-proyek yang ada di Kota Metro. Serta bisa menerima masukan dari rekan media dan LSM. (Rival/len)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bidik PNBP Kehutanan, Pemprov Lampung Gandeng BPHL VI Bentuk Tim Khusus

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:18 WIB

Antrean Solar Mengular Hari Demi Hari, Budiman As Tuntut Penjelasan Pertamina

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB