Sertijab, Ini Pesan Kasi Pidsus Metro kepada Penggantinya

Redaksi

Kamis, 27 Mei 2021 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro, serah terima jabatan Kasi Pidsus yang lama Subhan Gunawan dengan Kasi Pidsus yang baru Muhamad Riska Saputra, resmi hari ini dilaksanakan di Aula Kantor Kejari setempat.

Kepala Kejari Metro, Virgina Hariztavianne, kepada kasi Pidsus yang lama pindah untuk tugas di Tanjung Pinang, sedangkan yang baru dari Tanggamus semoga lebih berdedikasi lagi dalam penanganan perkara seperti kasi pidsus yang di amanatkan, Kamis (27/5).

Baca Juga  Metro Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu

“Kesan untuk kasih pidsus Subhan Gunawan yang selama ini menjabat di Metro Subhan Gunawan sudah bagus, menangani perkara yang ada di kota Metro ini seperti perkara pasar cenderawasih sudah bisa naik perkaranya. Semoga kasi Pidsus yang baru bisa juga melanjutkan seperti kasi Pidsus yang lama,” ujarnya.

Hal senada dikatakan oleh kasi pidsus yang baru M Riska Saputra, pada hari ini baru saja dilantik ada beberapa perkara yang akan ditindak lanjuti dan ia melihat mempelajari beberapa berkas yang sudah dilakukan penahanan, dan apa berkas yang masih dalam penanganan penelitian.

Baca Juga  Qomaru Zaman Tersangka Dugaan Pelanggaran Kampanye

“Dan mungkin bulan depan kalau sudah bisa kita limpahkan ke pengadilan akan segera kita limpahkan. Untuk ke depannya prosesnya kita harus Giat dan cepat menangani perkara-perkara di tindak pidana khusus,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Subhan menyampaikan atensi khusus kepada penggantinya agar lebih intens dalam melakukan investigasi ke persoalan proyek-proyek yang ada di Kota Metro. Serta bisa menerima masukan dari rekan media dan LSM. (Rival/len)

Berita Terkait

Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses
Calon Wakil Walikota Petahana Qomaru Jalani Persidangan Bersejarah di PN Kota Metro Senin Pagi Ini
Proses Hukum Tindak Pidana Pemilu, Keras di Metro Lembek di Pesawaran
PN Metro Segera Sidang Perdana Tindak Pidana Pemilu Qomaru
Polres Metro Teliti Berkas Dugaan Penyimpangan Dana Hibah 57 Miliar
Berkas Qomaru Dilimpahkan JPU ke PN Metro untuk Sidang Perdana

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 16 November 2024 - 21:18 WIB

IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:17 WIB

Setop Peredaran Berita Hoaks, Kadiskominfo Tubaba Ingatkan Pasal Pidana Ini

Senin, 30 September 2024 - 03:00 WIB

Kartu Petani Berjaya Berkontribusi Ubah Desa Tertinggal Menjadi Desa Berkembang

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Lakukan Optimalisasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat SP4N Lapor

Minggu, 8 Des 2024 - 19:16 WIB