Seleksi Terbuka Kepala Sekolah di Lampung Dukung Implementasi Kurikulum Merdeka

Eva Setiani

Kamis, 26 September 2024 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG, (Netizenku.com)–Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, akan membuat gebrakan di bidang pendidikan dengan mengadakan seleksi terbuka untuk posisi Kepala Sekolah. Seleksi ini dilakukan sesuai dengan syarat yang diatur dalam Kurikulum Merdeka Mengajar dari Kemendikbud.

Menurut Samsudin, dalam penerapan Kurikulum Merdeka, Kepala Sekolah memiliki peran krusial, baik sebagai pendidik, administrator, maupun supervisor. “Sebagai pendidik, Kepala Sekolah harus mampu memotivasi, membimbing, dan mengarahkan seluruh elemen sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan,” jelas Samsudin.

Lebih lanjut, sebagai administrator, Kepala Sekolah bertanggung jawab atas perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pembinaan, serta evaluasi demi meningkatkan kinerja tenaga pendidik di sekolah. Sementara itu, peran Kepala Sekolah sebagai supervisor mencakup pendampingan kepada guru dan staf dalam mengembangkan kompetensi mereka, serta memberikan bimbingan agar mampu memahami dan mengatasi permasalahan yang dihadapi siswa.

Baca Juga  Eva Siapkan Pinjaman Tanpa Bunga untuk Perkuat UMKM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, Kepala Sekolah juga memiliki beberapa peran strategis lainnya, seperti agen perubahan untuk mewujudkan pendidikan berkualitas, pemimpin di sekolah, penanggung jawab keseluruhan proses pendidikan, dan penggerak komunitas belajar.

Dalam penerapan Kurikulum Merdeka, penting bagi Kepala Sekolah untuk menjalin komunikasi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh elemen sekolah serta para pemangku kepentingan.

Baca Juga  Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin

Seleksi terbuka ini ditujukan bagi para guru yang telah mengikuti diklat Calon Kepala Sekolah (CKS) atau Program Guru Penggerak. Proses seleksi akan dilakukan melalui platform Merdeka Mengajar.

Adapun syarat wajib untuk mengikuti seleksi Kepala Sekolah antara lain :
1. Memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D4.
2. Memiliki sertifikat pendidik.
3. Memiliki sertifikat pelatihan CKS atau sertifikat Guru Penggerak.
4. Memiliki pangkat minimal Penata Muda Tingkat I dan golongan ruang III/b bagi guru berstatus PNS.
5. Menduduki jabatan minimal sebagai Guru Ahli Pertama.
6. Berusia di bawah 56 tahun.
7. Mengikuti uji kompetensi bagi calon Kepala Sekolah yang memenuhi syarat.

Baca Juga  Eva Minta Warga Cegah Kebakaran dengan Cek Instalasi Listrik

Seleksi ini diharapkan mampu menghasilkan Kepala Sekolah yang kompeten dan siap mendukung implementasi Kurikulum Merdeka di seluruh sekolah di Lampung.

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan
Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB