Sekretariat DPRD Metro Mulai Siapkan Pakaian 25 Aleg

Redaksi

Senin, 2 September 2019 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kota Metro, tengah mempersiapkan pakaian yang akan dikenakan oleh 25 anggota dewan periode 2019–2024 mendatang.

Kabag Umum DPRD Kota Metro, Ade Erwinsyah mengatakan, dalam setiap tahun anggota dewan akan memperoleh baju PSH (Pakaian Sipil Harian) satu stel, PSR (Pakaian Sipil Resmi) dua stel.

“Kemudian PDH (Pakaian Dinas Harian) satu stel dan pakaian adat satu stel, serta dalam satu periode jabatan akan mendapat dua stel PSL (Pakaian Sipil Lengkap) pada awal satu stel, serta satunya bisa ditengah atau akhir jabatan,” ujarnya kepada awak media, Senin (2/9).

Baca Juga  Pairin: PNS Bukan Pekerjaan Gampang

Untuk penganggarannya Ade pun menuturkan berbeda setiap macam baju, dan memakai standar Walikota.

“Beda antara pakaian adat, dengan PSH atau PDH, yang jelas mengacu pada harga yang dikeluarkan Walikota,” ungkapnya.

Pembuatan lima stel baju untuk setiap tahunnya, dijelaskan Ade, tidak dilakukan secara bersamaan, melainkan sesuai dengan waktu pemakaiannya.

“Misal pakaian adat dibuat saat HUT Kota Metro PDH dan PSH saat awal tahun. Jadi tidak bersamaan,” kata dia.

Baca Juga  Metro Sosialisasi Hukum Terpadu

Lalu terkait berapa anggaran untuk pembuatan baju dewan tersebut, Ade belum dapat mengungkapkannya, sebab ia beralasan yang memegang data anggaran adalah di bagian PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan).

“Datanya nanti saya lihat di PPTK, karena PPTK sedang diklat, yang jelas kelima stel itu berbeda kode rekeningnya, kalau pakaian adat kode rekeningnya untuk hari tertentu, kalau pakaian harian kodenya harian, jadi tidak bisa disatukan,” tandasnya. (Rival)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses
Calon Wakil Walikota Petahana Qomaru Jalani Persidangan Bersejarah di PN Kota Metro Senin Pagi Ini
Proses Hukum Tindak Pidana Pemilu, Keras di Metro Lembek di Pesawaran
PN Metro Segera Sidang Perdana Tindak Pidana Pemilu Qomaru
Polres Metro Teliti Berkas Dugaan Penyimpangan Dana Hibah 57 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:48 WIB

Gubernur Mirza “Titip” 3 Poin pada Pemred Club

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:56 WIB

Purnama Wulan Sari Mirza Terpilih Jadi Ketua PMI Lampung

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:34 WIB

Berbagi Bahagia Bersama BRI Group, RO Bandarlampung Salurkan 1.680 Paket Sembako

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:09 WIB

BPJS Kesehatan Komitmen Akses Layanan JKN Tetap Buka Selama Libur Lebaran

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:31 WIB

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:18 WIB

Banyak yang Nakal Kemendag Kumpulkan Pengemas Minyakita, Bagaimana di Lampung?

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:46 WIB

KPU Lampung: Uji Publik Calon Pengganti PSU Pesawaran Berlangsung Hanya Sampai Besok!

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:18 WIB

Pasar Murah Jelang Idul Fitri, PLN UID Lampung Siapkan 1000 Paket Sembako

Berita Terbaru

Diskusi bersama Bung Mirza di masa kampanye. (foto: dok pribadi)

Celoteh

Kebohongan Resmi dan Keterangan Palsu

Senin, 24 Mar 2025 - 05:01 WIB

Gubernur Mirza didampingi Kepala BPKAD Marindo Kurniawan dan Koordinator Pemred Club, Herman Batin Mangku, saat berbuka bersama di hotel Akar, Sabtu (22/3/2025).

Lampung

Gubernur Mirza “Titip” 3 Poin pada Pemred Club

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:48 WIB

Paket berisi kepala babi dikirim ke wartawan Tempo. (foto: dok tvtempo)

Nasional

Kepala Babi Teror Jurnalis Tempo

Jumat, 21 Mar 2025 - 00:16 WIB