Satpol PP Kota Metro Tertibkan Pelanggaran Atribut dan Banner

Redaksi

Kamis, 16 Juni 2022 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro melaksanakan kegiatan penertiban atribut dan banner di wilayah Kota setempat yang melanggar. Pelaksanaan giat berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung No. 270/2048/V/VI.07/2022 dan Perda Kota Metro Nomor 9 tahun 2017 tentang Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan (K3).

Kasat Pol.PP Kota Metro Imron, menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan penertiban atribut dan banner berdasarkan Surat Edaran Gubernur Lampung dan Peraturan Daerah Kota Metro.

Kasat Pol PP Kota Metro, Imron ikut serta memberikan perintah kepada jajarannya menertibkan atribut dan banner melanggar berdasarkan Surat Edaran Gubernur Lampung dan Peraturan Daerah Kota Metro

Baca Juga  Metro Resmi Miliki Taman Edukasi

“Iya, Sat Pol.PP kota Metro melakukan penertiban atribut dan banner yang berada di wilayah kota Metro berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung No. 270/2048/V/VI.07/2022 dan Perda Kota Metro Nomor 9 tahun 2017 tentang Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan (K3),” jelas Imron. Kamis (16/06)

Diketahui, Kegiatan tersebut berlangsung selama 4 (empat) hari pelaksanaan yaitu tanggal 11, 12 14 dan 15 Juni 2022. Pada tanggal 11 Juni jajaran personil Satpol PP Kota Metro melakukan penertiban atribut di Jenderal Sudirman Metro dan jalan protokol. Pada pelaksanaan penertiban hari itu telah mengamankan banner sejumlah 124 buah.

Baca Juga  156 Pelajar Ikuti Seleksi Capaska Kota Metro

Selanjutnya pada tanggal 12 Juni, personil Satpol PP melakukan penertiban atribut berlokasi di Kelurahan Mulyojati, Metro Barat dan telah mengamankan 65 buah Banner yang bergambar promosi produk dan spanduk.

Sedangkan pada 14 Juni 2022, telah melakukan penertiban di sepanjang Jalan Sudirman Jalan Raden Intan Metro Pusat, Jalan Wortel Mongonsidi Kecamatan Metro Pusat, Jalan Dokter Soetomo Kecamatan Metro Pusat, Jalan WR Supratman. Dari penertiban ini berhasil menertibkan sebanyak 14 baliho dan banner.

Selain itu, Kedapatan kondisi 14 benner dan baliho melintang di tiang listrik, telepon dan di paku di pohon ataupun di fasilitas umum dan badan jalan. Untuk pada tanggal 15 Juni 2022, di jalan jenderal Suprapto Kota Metro yang telah mengamankan banner yang bergambar cagub dan capres dan lain-lain sejumlah 31 buah.

Baca Juga  Pairin Buka Langsung Musda AMPI Metro

Masih dikatakan Kasat Pol.PP Imron, Ia menegaskan seluruh atribut dan banner yang melanggar Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan (K3) akan ditertibkan.

“Seluruh Atribut dan Banner yang melanggar Kebersihan Ketertiban dan Keindahan (K3) sesuai Surat Edaran Gubernur dan Peraturan Daerah Kota Metro, semua kita tertibkan. Yang jelas kalau bannernya melanggar perda 9 th 2017 kita amankan seiring dengan SE Gubernur diatas,” pungkasnya. (Rival/len)

Berita Terkait

Atlet Judo Kota Metro Ditarget Gondol Emas PON XXI
Geger! Ketua DPC PDIP Kota Metro Mundur
25 Anggota DPRD Metro Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Kolaborasi Otoritas dan Industri Sistem Pembayaran Dukung Kota Metro Go Digital
Meriahkan HUT ke-87, Disporapar Gelar Metro RUN 12k
Metro Raih Penghargaan Prevalensi Stunting Terendah BKKBN RI
Wahdi Terima Dukungan dari NasDem dan Demokrat 
Polres Metro Serahkan Penghargaan dan Beasiswa bagi Siswa Berprestasi

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB