Satgas Covid-19 Sukau Bubarkan Acara Nayuh

Redaksi

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Penyebaran dan penularan Covid-19 di Kabupaten Lampung Barat cukup tinggi, maka menjadi salah satu daerah yang ditetapkan pemerintah pusat untuk menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Salah satu poin penting dalam aturan yang tertuang dalam instruksi bupati, sebagai turunan dari aturan PPKM level tersebut adalah dilarang menggelar pesta hajatan atau nayuh. Tetapi walau pun sudah disosialisasikan hingga ke tingkat pekon, masih saja ada yang “Membandel”.

Sehingga Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 kecamatan Sukau, Satgas Pekon Pagar Dewa dan Jaga Raga, membubarkan pesta/nayuh yang diselenggarakan masyarakat setempat, Sabtu (14/8) mendapat apresiasi dan dukungan dari Wakil Bupati, Mad Hasnurin.

“Sikap tegas Satgas Covid-19 Kecamatan Sukau dan Pekon Pagar Dewa serta Jaga Raga yang secara langsung membubarkan acara pesta/nayuh merupakan langkah yang tepat, dan saya memberikan apresiasi dan dukungan,” kata Mad Hasnurin.

Dijelaskan Mad Hasnurin, Lampung Barat menjadi daerah yang harus menjalankan PPKM level 4, tentu ini karena penyebaran dan penularan Covid-19 masih tinggi. Maka dengan larangan berbagai kegiatan yang berpotensi adanya kerumunan sebagai upaya untuk mengurangi dampak pandemi saat ini.

Baca Juga  Dua Tokoh Ambil Formulir Pendaftaran Calon Kepala Daerah di PDI Perjuangan

“Mudah-mudahan apabila kita taat menjalani aturan, jumlah masyarakat kita yang terdampak akan berkurang, bukan sebaliknya, sehingga kehidupan akan kembali normal, tentu apabila penyebaran virus asal Wuhan tersebut sudah terkendali semua aktivitas termasuk pesta/nayuh akan dikembalikan seperti biasa,” kata dia.

Sementara ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Sukau, Hadi Sutanto, membenarkan pihaknya telah membubarkan resepsi pernikahan di Pekon Pagar Dewa dan Jaga Raga.

Baca Juga  Tiga Atlet Lambar Dipastikan Lolos Popwil 2020

“Benar, saya sebagai ketua Satgas kecamatan didampingi Satgas pekon bersama pihak dari kepolisan dan TNI yang tergabung dalam Satgas Covid-19, langsung mendatangi lokasi acara, dan setelah disampaikan tentang larangan menggelar pesta/nayuh, mereka secara sukarela membubarkan diri,” kata Hadi.

Menurut Hadi, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk menggelar akad nikah, tetapi harus dilakukan secara sederhana, dengan jumlah yang hadir terbatas dan dengan protokol kesehatan ketat. (Iwan/len)

Berita Terkait

Dua Tokoh Ambil Formulir Pendaftaran Calon Kepala Daerah di PDI Perjuangan
Warga Tembelang Temukan Jejak Harimau Sumatera Kelilingi Kandang Sapi
PS Siliwangi-TP Sriwijaya Dukung Mukhlis Basri Maju Pilgub Lampung
48 Siswa SMA Negeri 1 Liwa Lolos SNBP
Tribal Bandarlampung Jelajahi Jalur Trajang Lambar, Ini Rutenya
Edi Novial-Mad Hasnurin, Sepakat Nyawa Manusia Lebih Berharga dari Harimau
Teror Harimau di Suoh, MB Minta Penanganan Cepat
Bambang Kusmanto Kantongi Suara Terbanyak Dapil Lambar 1

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 13:25 WIB

Bupati Pesawaran Klaim Tidak Anti Kritik

Jumat, 12 April 2024 - 19:31 WIB

Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir

Kamis, 4 April 2024 - 21:12 WIB

Pemkab Pesawaran Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah

Rabu, 3 April 2024 - 19:02 WIB

Bupati Pesawaran Kunjungi Kementan RI, Ini Usulannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:01 WIB

Dendi Harap Pemprov Lampung Terus Perhatian ke Pemkab Pesawaran

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:49 WIB

Kapolres Pesawaran Imbau Organ Tunggal Tak Setel Musik Remik

Jumat, 15 Maret 2024 - 18:57 WIB

Jumat Curhat, Kapolres Pesawaran Ajak Orang Tua Awasi Anak-anak

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:25 WIB

Dendi Tinjau Longsor dan Banjir di Desa Sukajaya Lempasing

Berita Terbaru

Mantan Bupati Kabupaten Tubaba, Umar Ahmad. Foto: Ist.

Lampung

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan

Kamis, 18 Apr 2024 - 21:58 WIB

Direktur Eksekutif YKWS, Febrilia Ekawati. Foto: Arsip.

Bandarlampung

YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam

Kamis, 18 Apr 2024 - 21:32 WIB

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung, Adiansyah. Foto: Kiriman WA Adiansyah.

Bandarlampung

Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen

Kamis, 18 Apr 2024 - 20:38 WIB