Satgas Covid-19 Sukau Bubarkan Acara Nayuh

Redaksi

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Penyebaran dan penularan Covid-19 di Kabupaten Lampung Barat cukup tinggi, maka menjadi salah satu daerah yang ditetapkan pemerintah pusat untuk menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Salah satu poin penting dalam aturan yang tertuang dalam instruksi bupati, sebagai turunan dari aturan PPKM level tersebut adalah dilarang menggelar pesta hajatan atau nayuh. Tetapi walau pun sudah disosialisasikan hingga ke tingkat pekon, masih saja ada yang “Membandel”.

Sehingga Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 kecamatan Sukau, Satgas Pekon Pagar Dewa dan Jaga Raga, membubarkan pesta/nayuh yang diselenggarakan masyarakat setempat, Sabtu (14/8) mendapat apresiasi dan dukungan dari Wakil Bupati, Mad Hasnurin.

Baca Juga  Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sikap tegas Satgas Covid-19 Kecamatan Sukau dan Pekon Pagar Dewa serta Jaga Raga yang secara langsung membubarkan acara pesta/nayuh merupakan langkah yang tepat, dan saya memberikan apresiasi dan dukungan,” kata Mad Hasnurin.

Dijelaskan Mad Hasnurin, Lampung Barat menjadi daerah yang harus menjalankan PPKM level 4, tentu ini karena penyebaran dan penularan Covid-19 masih tinggi. Maka dengan larangan berbagai kegiatan yang berpotensi adanya kerumunan sebagai upaya untuk mengurangi dampak pandemi saat ini.

Baca Juga  Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

“Mudah-mudahan apabila kita taat menjalani aturan, jumlah masyarakat kita yang terdampak akan berkurang, bukan sebaliknya, sehingga kehidupan akan kembali normal, tentu apabila penyebaran virus asal Wuhan tersebut sudah terkendali semua aktivitas termasuk pesta/nayuh akan dikembalikan seperti biasa,” kata dia.

Sementara ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Sukau, Hadi Sutanto, membenarkan pihaknya telah membubarkan resepsi pernikahan di Pekon Pagar Dewa dan Jaga Raga.

Baca Juga  Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

“Benar, saya sebagai ketua Satgas kecamatan didampingi Satgas pekon bersama pihak dari kepolisan dan TNI yang tergabung dalam Satgas Covid-19, langsung mendatangi lokasi acara, dan setelah disampaikan tentang larangan menggelar pesta/nayuh, mereka secara sukarela membubarkan diri,” kata Hadi.

Menurut Hadi, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk menggelar akad nikah, tetapi harus dilakukan secara sederhana, dengan jumlah yang hadir terbatas dan dengan protokol kesehatan ketat. (Iwan/len)

Berita Terkait

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi
SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung
Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet
Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan
PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 12:03 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Selasa, 14 April 2026 - 20:42 WIB

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Senin, 13 April 2026 - 19:18 WIB

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur

Kamis, 9 April 2026 - 08:11 WIB

Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu

Rabu, 8 April 2026 - 20:25 WIB

PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Senin, 6 April 2026 - 22:12 WIB

Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah

Senin, 6 April 2026 - 22:10 WIB

Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur

Senin, 6 April 2026 - 19:03 WIB

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Optimalkan Layanan RSUD BNH di HUT ke-62

Kamis, 16 Apr 2026 - 18:46 WIB

Lampung

Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:16 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB