Sasaran Penerima Vaksin Drop Out di Lampung Belum Terdata

Redaksi

Senin, 21 Februari 2022 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 60.000 dosis vaksin Pfizer disiapkan di Gebyar Vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum Kota Bandarlampung. Foto: Netizenku.com

Sebanyak 60.000 dosis vaksin Pfizer disiapkan di Gebyar Vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum Kota Bandarlampung. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Bandarlampung belum mendata sasaran penerima vaksin drop out.

Sebelumnya pada 13 Februari 2022, Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Nomor: SR.02.06/11/921/2022 tentang Pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi Sasaran yang Drop Out.

Surat itu menyebutkan untuk mendapatkan perlindungan yang optimal vaksinasi Covid-19 perlu diberikan lengkap, baik dosis primer maupun dosis booster, minimal enam bulan setelah dosis primer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan per tanggal 12 Februari 2022, vaksinasi Covid-19 dosis pertama telah diberikan pada sekitar 188.168.168 masyarakat, namun untuk dosis kedua baru sekitar 135.537.713.

Untuk itu diperlukan upaya untuk segera melengkapi vaksinasi primer bagi masyarakat yang belum mendapatkan dosis kedua (sasaran drop out).

Baca Juga  Gubernur Lampung Tinjau Vokasi GERCEP di Desa Marang

Sehubungan dengan hal tersebut, sesuai dengan rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) tanggal 11 Februari 2022 bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Bagi sasaran yang mengalami drop out dalam rentang waktu kurang dari enam bulan dapat diberikan vaksin kedua dengan platform yang berbeda sesuai ketersediaan di masing-masing daerah.

2. Bagi sasaran yang mengalami drop out dalam waktu lebih dari enam bulan, maka vaksinasi primer harus diulang, dan vaksinasinya dapat menggunakan platform yang berbeda dari vaksin semula.

3. Mengingat saat ini vaksin Sinovac yang didistribusikan jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi sasaran anak usia 6-11 tahun, maka sasaran yang drop out dapat menggunakan vaksin dengan platform berbeda yang tersedia untuk melengkapi dosis keduanya dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa ED (Expired Date) terdekat.

Baca Juga  IJP FC Resmi Diluncurkan, Sekdaprov Lampung Siap Turun ke Lapangan

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr Reihana, selaku Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, ketika dikonfirmasi terkait jumlah sasaran penerima vaksin drop out di Lampung mengatakan pihaknya belum menerima data dari 15 kabupaten/kota.

“Belum ada data dari kabupaten/kota,” ujar dia, Senin (21/2).

Data vaksinasi Covid-19 Provinsi Lampung per tanggal 28 Juni 2021 hingga pukul 23.00 Wib yang dilansir akun resmi instagram Dinkes Lampung @dinkeslampung menyebutkan penerima vaksin pertama 405.060 dan vaksin kedua 204.232 orang.

Baca Juga  Refleksi Akhir Tahun Lampung 2025: "Cemomot" dari APBD ke BUMD, Jejak Korupsi Terbuka

Sementara data vaksinasi per tanggal 20 Februari 2022 pukul 23.59 Wib, penerima dosis pertama 5.827.825, dosis kedua 4.022.613 orang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Desti Mega Putri, menyampaikan hal senada.

“Untuk jumlahnya kami enggak hitung,” kata dia.

Desti menjelaskan sasaran penerima vaksin dosis pertama yang menggunakan Sinovac maka tenggat waktu dosis kedua adalah 28 hari, vaksin Pfizer 21 hari, Moderna 28 hari, AstraZeneca 8-12 minggu.

“Sasaran penerima dapat diberikan vaksin dosis kedua dengan menggunakan vaksin yang berbeda sesuai ketersediaan vaksin. Ini menjadi dasar jika ada yang datang ke puskesmas dengan kondisi drop out,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung
Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara
Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI
Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027
Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik
HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital ‎
DPRD Lampung Tekankan Peran Strategis Pertanian dalam Pertumbuhan Ekonomi
PKB Lampung Resmi Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2026–2030

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

DPRD Lampung Tekankan Peran Strategis Pertanian dalam Pertumbuhan Ekonomi

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:06 WIB

PKB Lampung Resmi Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2026–2030

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:13 WIB

Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Feb 2026 - 23:55 WIB