Sasaran Penerima Vaksin Drop Out di Lampung Belum Terdata

Redaksi

Senin, 21 Februari 2022 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 60.000 dosis vaksin Pfizer disiapkan di Gebyar Vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum Kota Bandarlampung. Foto: Netizenku.com

Sebanyak 60.000 dosis vaksin Pfizer disiapkan di Gebyar Vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum Kota Bandarlampung. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Bandarlampung belum mendata sasaran penerima vaksin drop out.

Sebelumnya pada 13 Februari 2022, Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Nomor: SR.02.06/11/921/2022 tentang Pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi Sasaran yang Drop Out.

Surat itu menyebutkan untuk mendapatkan perlindungan yang optimal vaksinasi Covid-19 perlu diberikan lengkap, baik dosis primer maupun dosis booster, minimal enam bulan setelah dosis primer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan per tanggal 12 Februari 2022, vaksinasi Covid-19 dosis pertama telah diberikan pada sekitar 188.168.168 masyarakat, namun untuk dosis kedua baru sekitar 135.537.713.

Untuk itu diperlukan upaya untuk segera melengkapi vaksinasi primer bagi masyarakat yang belum mendapatkan dosis kedua (sasaran drop out).

Baca Juga  Wagub Jihan Nurlela Minta Program TPAKD Lampung Fokus pada Hasil Nyata

Sehubungan dengan hal tersebut, sesuai dengan rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) tanggal 11 Februari 2022 bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Bagi sasaran yang mengalami drop out dalam rentang waktu kurang dari enam bulan dapat diberikan vaksin kedua dengan platform yang berbeda sesuai ketersediaan di masing-masing daerah.

2. Bagi sasaran yang mengalami drop out dalam waktu lebih dari enam bulan, maka vaksinasi primer harus diulang, dan vaksinasinya dapat menggunakan platform yang berbeda dari vaksin semula.

3. Mengingat saat ini vaksin Sinovac yang didistribusikan jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi sasaran anak usia 6-11 tahun, maka sasaran yang drop out dapat menggunakan vaksin dengan platform berbeda yang tersedia untuk melengkapi dosis keduanya dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa ED (Expired Date) terdekat.

Baca Juga  Harlah Ke-28, PKB Lampung Gelar Pasar Murah di 100 Titik

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr Reihana, selaku Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, ketika dikonfirmasi terkait jumlah sasaran penerima vaksin drop out di Lampung mengatakan pihaknya belum menerima data dari 15 kabupaten/kota.

“Belum ada data dari kabupaten/kota,” ujar dia, Senin (21/2).

Data vaksinasi Covid-19 Provinsi Lampung per tanggal 28 Juni 2021 hingga pukul 23.00 Wib yang dilansir akun resmi instagram Dinkes Lampung @dinkeslampung menyebutkan penerima vaksin pertama 405.060 dan vaksin kedua 204.232 orang.

Baca Juga  APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Sementara data vaksinasi per tanggal 20 Februari 2022 pukul 23.59 Wib, penerima dosis pertama 5.827.825, dosis kedua 4.022.613 orang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Desti Mega Putri, menyampaikan hal senada.

“Untuk jumlahnya kami enggak hitung,” kata dia.

Desti menjelaskan sasaran penerima vaksin dosis pertama yang menggunakan Sinovac maka tenggat waktu dosis kedua adalah 28 hari, vaksin Pfizer 21 hari, Moderna 28 hari, AstraZeneca 8-12 minggu.

“Sasaran penerima dapat diberikan vaksin dosis kedua dengan menggunakan vaksin yang berbeda sesuai ketersediaan vaksin. Ini menjadi dasar jika ada yang datang ke puskesmas dengan kondisi drop out,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB