Bandarlampung (Netizenku.com): Panitia Daerah Muktamar NU ke-34 minta Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Lampung bicara jujur soal kronologi pelarangan Asrama Haji Rajabasa.
Khaidir Bujung yang merupakan Koordinator Bidang Akomodasi pada Muktamar NU mendatang, bersikeras tetap melanjutkan somasinya sampai Kakanwil Kemenag Lampung, Juanda Naim, meminta maaf secara terbuka.
Khaidir Bujung menuturkan jika klarifikasi Juanda Naim mengada-ada. Sebab, kata dia, dirinya memboking empat Gedung Asrama Haji bukan atas nama pribadi, melainkan kesepakatan dengan Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU), Ansori, dibuktikan dengan dikeluarkannya estimasi dana sewa untuk empat gedung sebesar Rp68,4 juta.
“Pak Juanda dalam klarifikasinya seolah-olah saya memboking Asrama Haji atas nama pribadi bukan sebagai panitia Muktamar NU. Saya ini bekerja sesuai dengan tupoksi saya sebagai Koordinator Bidang Akomodasi,” kata Wakil Ketua PWNU Lampung itu pada Rabu malam (15/12).
Komunikasi dirinya dengan Kabid PHU, lanjut mantan legislator PKB itu, terjadi sejak 20 November 2021, selanjutnya Kabid PHU berkonsultasi dengan Kakanwil Kemenag.
“23 November 2021 estimasi dana untuk empat gedung dikeluarkan, yakni sebesar Rp68,4 juta. Artinya, sampai 23 November tidak ada masalah. Tiba-tiba kok 14 Desember 2021, saya hanya diperbolehkan menggunakan dua gedung. Ini kan acara besar, kita sudah floting empat gedung itu akan digunakan untuk pemondokan 150 PCNU, estimasi 450 Muktamirin, dua gedung tidak cukup. Karenanya, saya mengurungkan penggunaan Asrama Haji, dan saya mengindikasi ada upaya untuk mengganggu kelancaran Muktamar,” jelas dia.
Persoalan ini, tambah dia, sudah didengar oleh DPRD Lampung dan dirinya siap menjelaskan duduk persoalannya di hadapan wakil rakyat.
“Saya berharap nanti Pak Juanda berkata sejujurnya dihadapan DPRD, siapa yang mempengaruhi dirinya untuk menarik dua gedung yang sudah dibooking panitia Muktamar,” ucapnya.
Terpisah, Kabid PHU Ansori membenarkan jika sebelumnya Khaidir Bujung atas nama Panitia Muktamar telah memboking empat gedung. Namun, hanya dua gedung yang mendapat izin Kakanwil, dan Khaidir Bujung menolak dengan alasan tidak cukup.
“Ya tadinya akan dibagi dua.
Tapi karena menurut Pak Bujung tanggung dan tidak bakal cukup ya lebih baik dibatalkan semua,” singkat Ansori via WhatsApp, Rabu siang.
Sebelumnya diberitakan, Juanda Naim mengaku tidak pernah melarang penggunaan Asrama Haji Lampung sebagai pemondokan muktamirin NU.
“Kita tidak pernah melarang Asrama Haji Lampung untuk dipakai siapapun,” tegas Juanda.
Menurut dia, somasi yang dilakukan Haidir Bujung sebagai panitia tak memiliki dasar yang jelas, sebab 2 gedung penginapan telah dibooking oleh panitia daerah Muktamar NU.
“Kita ini sangat mendukung, jadi kita harus akomodir semua. Jadi 2 gedung sudah dibooking oleh panitia sebelum Bujung minta. Nah, Bujung terkesan memaksa karena dia mau booking semuanya. Ya tidak boleh begitu dong. Kita sudah siapkan 2 gedung untuk dia. Kalau tidak salah kapasitas 2 gedung itu untuk 350an orang,” pungkasnya.(Agis)