Rutan Kota Agung Gelar Razia Isidentil, Ini Hasilnya

Leni Marlina

Jumat, 1 November 2024 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotaagung beserta jajaran, kembali menggelar penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (1/11/2024).

Kegiatan ini dalam rangka deteksi dini terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Inspeksi mendadak (sidak) dimulai pukul 12.30 WIB, dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Habibie Agusman, beserta jajaran pengamanan. Mereka dibagi dalam dua kelompok dengan sasaran seluruh kamar blok hunian WBP.

Baca Juga  Kapolres Tanggamus Atur Lalu Lintas di Kota Agung, Soroti Lampu Merah Mati Tiga Bulan

Habibie menyebut, razia yang dilakukan mendadak ini untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang, seperti narkoba dan handphone.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai langkah pencegahan kemungkinan tersebut, kita akan terus meningkatkan frekuensi razia dan penggeledahan barang maupun badan pengunjung untuk meminimalisir masuknya handphone di lingkungan Rutan,” jelasnya.

Baca Juga  Kapolres Tanggamus Atur Lalu Lintas di Kota Agung, Soroti Lampu Merah Mati Tiga Bulan

Dari hasil razia, petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba, tetapi masih menemukan barang-barang yang dilarang seperti gunting kuku, sendok besi dan juga botol kaca.

“Alhamdulillah, dalam razia ini tidak ditemukan handphone maupun narkoba, meski masih ditemukan beberapa jenis barang terlarang lainnya, secara umum pelaksanaan penggeledahan ini juga berjalan lancar dan aman,” terang Habibie.

Baca Juga  Kapolres Tanggamus Atur Lalu Lintas di Kota Agung, Soroti Lampu Merah Mati Tiga Bulan

Untuk barang-barang yang berhasil diamankan, selanjutnya akan dibuatkan berita acara penggeledahan dan dimusnahkan,” seperti biasa, semua barang yang terjaring dalam razia akan kita sita, kemudian dibukukan lalu dimusnahkan,” tandasnya. (Rapik)

Berita Terkait

Kapolres Tanggamus Atur Lalu Lintas di Kota Agung, Soroti Lampu Merah Mati Tiga Bulan
Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Perda, Atur Aset hingga Pesantren

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:52 WIB

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru