Rugikan Negara Sebanyak Rp16,6 Miliar, 16 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

Redaksi

Selasa, 28 Juni 2022 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (Netizenku.com): Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Bandarlampung melakukan pemusnahan di tempat pembuangan akhir, dusun Talang Sawo desa Karawang Sari, Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan dan dihadiri oleh DJBC Kanwil Sumbagbar, Selasa (28/6).

Barang yang dimusnahkan terdiri dari 16.012.360 batang rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 16,6 miliar lebih, serta 43 botol atau kaleng minuman keras ilegal.

Baca Juga  Promo Ramadan Berkah, PLN Diskon Tambah Daya Rumah Ibadah

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandarlampung, Esti Wiyandari mengatakan pemusnahan yang dilakukan ini merupakan hasil penindakan selama tahun 2021.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seluruh barang yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil penindakan tahun 2021 sampai Januari 2022 oleh petugas KPPBC tipe Madya Pabean B, dengan total barang Rp16,6 miliar,” ujar Esti.

Baca Juga  SMK SMTI Balam Teken MoU dengan 10 Perusahaan untuk Maksimalkan SDM

Namun, untuk tahun 2022 sampai dengan bulan Mei, KPPBC Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung telah melakukan penindakan terhadap barang impor, ekspor, NPP (narkoba, psikotropika, dan prekursor) serta hasil tembakau sebanyak 81 kali penindakan.

“KPPBC Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung untuk tahun 2022 sampai pada bulan Mei sudah melakukan 81 kali yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp17,3 miliar,” tambahnya.

Baca Juga  Lumbung Sedekah Pangan Bantu Warga Terdampak Covid-19

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil Sumbagbar memiliki tugas sebagai Trade Fasilitator and Industrial Assistence, Community Protector serta Revenue Collector. Dengan memberikan perlindungan kepada masyarakat, mencegah beredarnya barang-barang ilegal khususnya hasil tembakau atau rokok, dan minuman yang mengandung etil alkohol atau minuman keras.(Agis/Rls)

Berita Terkait

Bimtek Persiapan Program Desa Baznas di Lampura Akan Maksimalkan Pemberdayaan Ternak Kambing
Pemprov Lampung Tepis Tuduhan Tidak Komitmen Salurkan DBH, Pemkot Dinilai Lucu
Truk Odol Buat Jalan Nasional Rusak, DPR RI Desak Ditindak Tegas
Perbaikan Jalur Wisata Lampung Siap Sambut Libur Idul Fitri
DBD Lampung Capai 1.909, Pemprov Keluarkan SE
Usai Dilantik, Aswarodi Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan dan Infrastruktur
Jelang Idul Fitri Pemprov Lampung Pastikan Hewan Ternak Aman 
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Lantik Aswarodi sebagai Pj. Bupati Lampung Utara

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB