RSUDAU Lambar Buka Peluang Bagi Dokter Spesialis Anak

Redaksi

Selasa, 2 Februari 2021 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Rumah Sakit Umum Daerah Alimuddin Umar (RSUDAU) Lampung Barat, membuka peluang bagi dokter spesialis anak yang akan menjadi tenaga kontrak Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Direktur RSUDAU, dr. Widyadmoko Kurniawan, Sp.B, mengatakan, saat ini RSUDAU merupakan rumah sakit type C, sehingga harus memenuhi beberapa persyaratan, termasuk jumlah dokter spesialis anak. Karena saat ini hanya ada satu maka dibutuhkan satu lagi untuk memenuhi syarat minimal.

\”Rumah sakit type C, harus memiliki minimal dua dokter spesialis bedah, dua dokter spesialis anak, dua dokter spesialis kandungan, dua anastesi, serta satu dokter THT, Spesialis Patologi Klinik (Sp.PK), dan dokter spesialis bedah mulut. Karena satu dari dua dokter spesialis anak sudah berakhir masa kerjanya, maka kami membutuhkan satu orang lagi,\” kata Wawan sapaan akrab Widyadmoko Kurniawan, Selasa (2/2).

Baca Juga  10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya kata Wawan, RSUDAU memiliki dua dokter spesialis anak, satu dokter statusnya ASN masih bertugas sampai saat ini, sementara satu merupakan dokter spesialis anak yang mengikuti program wajib kerja dokter spesialis Kementerian Kesehatan, yang saat ini masa kerjanya sudah berakhir.

\”Satu dokter spesialis dari program wajib kerja dokter spesialis Kementerian Kesehatan sudah berakhir, untuk mendapatkan program sama saat ini belum ada, untuk memenuhi syarat kita sebagai Rumah Sakit type C maka, untuk memenuhinya akan melalui program kontrak BLUD,\” jelasnya.

Baca Juga  Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat

Bagi yang berminat dengan kontrak kerja minimal satu tahun tersebut, jelas Wawan, akan menerima gaji Rp5 juta/bulan dan insentif Rp25 juta/bulan. Selain itu akan mendapat rumah dinas serta mobil dinas. Sedangkan pendapatan lain, bersumber dari jasa pelayanan yang disesuaikan dengan pendapatan rumah sakit.

\”Dokter spesialis anak yang berminat segera mengirimkan lamaran ke bagian Kepegawaian dan SDM RSUDAU dengan perjanjian kontrak satu tahun dan dapat di perpanjang. Uang bulanan yang akan diterima sebesar Rp30 juta/bulan ditambah jasa pelayanan. Serta akan diberikan sarana penunjang berupa rumah dinas dan mobil dinas (bukan jenis ambulance),\” terang Wawan.

Baca Juga  Pemilihan OSIS SMAN 1 Liwa, Menjadi Pemimpin Tidak Harus Dengan Kampanye Hitam Dan Serangan Fajar

Sebagai informasi kata dokter spesialis bedah tersebut, pengangkatan tenaga kontrak BLUD merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Tekhnis Pola Pengelolaan Keuangan BLUD, Keputusan Bupati Lampung Barat Nomor 148 Tahun 2012 Tentang Penetapan RSUD Liwa sebagai Instansi pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD RSUDAU. (Iwan/len)

Berita Terkait

Pemilihan OSIS SMAN 1 Liwa, Menjadi Pemimpin Tidak Harus Dengan Kampanye Hitam Dan Serangan Fajar
Yusrin : Pesta Demokrasi Selesai, Warga Tetap Guyub Dan Lingkungan Makin Kompak
Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan
10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat
Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:46 WIB

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Berita Terbaru

Lampung

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 22:27 WIB