RS di Bandarlampung Tutup Jadwal Besuk

Redaksi

Selasa, 17 Maret 2020 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa.

Foto: Istimewa.

Bandarlampung (Netizenku.com): Mengantisipasi penyebaran virus corona sejumlah rumah sakit di wilayah Kota Bandarlampung menghapus jam besuk. Kebijakan tersebut diterapkan salah satunya di RS Bumiwaras, RS Imanuel, RS Daerah Dadi Tjokrodipo Bandarlampung dan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Lampung.

RS Bumiwaras mulai menerapkan kebijakan tersebut sejak Senin (16/3) kemarin, setelah diterbitkannya surat himbauan Gubernur Lampung. Sementara di RSUD Abdul Moeluk hal itu tertuang dalam surat edaran nomor 445/VII.02/1.1/III/2020 yang disebutkan bahwa per hari ini, Selasa (17/3) tiada jam besuk.

Kepala Bidang (Kabid) pelayanan medis RS. Bumi Waras dr. Widya Emilia mengatakan, mulai kemarin sudah tidak ada jam kunjungan pasien. Namun untuk pendamping pasien rawat inapnya yang dibatasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kita bolehkan cuma dua orang untuk menunggu pasien rawat inap. Sementara untuk membesuk tidak,\” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (17/3).

Ia melanjutkan, untuk pelayanannya sendiri pihaknya melakukan seperti biasa. Dan untuk pasien rawat inap maupun rawat jalan yang mendampingi pasien, Widya mengatakan kalau bisa satu dan maksimal dua orang.\”Kemudian untuk anak dibawah 12 tahun jika bukan pasien tidak diperbolehkan masuk,\” terangnya.

Menurutnya, bukan hanya rumah sakit di Lampung saja, akan tetapi sudah tingkat nasional menerapkan kebijakan itu.

\”Dan kebijakan ini belum bisa ditentukan batas waktunya kapan. Tapi yang jelas, kemungkinan sampai wabah ini trennya mulai turun lah. Nanti akan kita umumkan lagi,\” paparnya.

Terpisah, Humas RS. Imanuel Alquirina mengatakan, kalau manajemen RS Imanuel juga menerapkapkan untuk meniadakan jam besuk bagi keluarga pasien.

\”Iya kita sengaja tidak memperbolehkan sementara waktu, untuk keluarga pasien menjenguk pasien yang dirawat,\” terangnya.

Hanya saja kepada pasien, dibolehkan ditunggu itu maksimal dua orang saja didalam ruangan tersebut.

Selain itu, Humas RS. Dadi Tjokrodipo, Irwan Sarjoko mengatakan, bahwasanya pihaknya juga sudah menerapkapkan untuk meniadakan jam besuk bagi keluarga pasien. \”Sudah meniadakan jam kunjungan pasien,\” katanya. (Adi)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:00 WIB

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:51 WIB

Motor Wartawan Pemprov Lampung Dicuri di Depan Balai Keratun Saat Jam Kerja

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:09 WIB

ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:06 WIB

Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:57 WIB

Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:44 WIB

Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:49 WIB

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB