Revisi Instruksi, Parosil Bakal Izinkan Hiburan Nayuh

Redaksi

Kamis, 27 Mei 2021 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Perjuangan keras pelaku seni Lampung Barat yang tergabung dalam Music Comunity Lampung Barat (MCL) supaya larangan adanya hiburan pada pesta/nayuh yang merupakan amanat instruksi bupati Nomor 1 Tahun 2021 dicabut membuahkan hasil.

Pasalnya berdasarkan keputusan rapat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 setempat, yang dipimpin langsung Ketua Satgas, Parosil Mabsus, dan dihadiri wakil ketua yang juga Dandim 0422 Letkol Czi Benni Setiawan dan Sekkab, Akmal Abd Nasir, akan merevisi instruksi bupati yang secara tegas melarang adanya hiburan organ tunggal pada acara pesta atau nayuh.

Baca Juga  Dukung Masyarakat Adat, Parosil Bangun Gedung Budaya

Ketua MCL, Pangku Hazaroni, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Satgas dan Pemkab Lampung Barat yang telah mengakomodir perjuangan mereka agar dapat kembali menjalankan aktivitas sebagai pengusaha hiburan.

“Kami sudah setahun lebih tidak mendapat izin dari Satgas dan Pemkab Lampung Barat untuk menjalankan aktivitas, tetapi hari ini kami mendapatkan kabar gembira bahwa instruksi bupati terkait larangan tersebut akan direvisi dan memperbolehkan kami untuk kembali mengais rezeki,” kata Pangku, Kamis (27/5).

Baca Juga  Polres Lambar Bagikan Masker ke Pengguna Jalan yang Melintas

Karena menurut dia, dari 128 anggota MCL, akan mematuhi seluruh syarat terkait pelaksanaan protokol kesehatan pada saat manggung, sehingga akan turut serta memutus rantai penyebaran Covid-19 di Lampung Barat.

“Kami sudah komitmen akan menjalankan protokol kesehatan seperti yang disyaratkan Satgas, dan mudah-mudahan dengan diizinkan kembali menerima job, akan membangkitkan ekonomi 128 anggota MCL, yang didalamnya ada pemilik, pemain, bahkan penyanyi,” kata dia.

Baca Juga  Lambar Sambut Kedatangan Danrem

Hal senada disampaikan anggota MCL yang juga pemilik organ tunggal Pandawa Musik, Suherno. Kata dia keputusan Satgas tersebut merupakan angin segar bagi pelaku seni di Lampung Barat. Karena sebagian besar anggotanya menggantungkan hidup dari job manggung.

“Alhamdulillah dan ucapan terima kasih kepada pak bupati dan Satgas yang telah mengakomodir aspirasi kami khususnya yang tergabung dalam MCL untuk diizinkan manggung kembali pada kegiatan pesta/nayuh,” kata dia. (Iwan/len)

Berita Terkait

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat Mengaku Prihatin atas rendahnya partisipasi Masyarakat Pada Pilkada 2024
Tiga Anggota PWI Lambar Wisuda Program Beasiswa UBL
Bawaslu Lampung Barat Mengungkap Temuan Signifikan Terkait Ketidaksesuain Data Pada Beberapa TPS
Pemilu 2024 di Lampung Barat berlangsung aman dan tertib tanpa politik uang maupun potensi pemungutan suara ulang (PSU)
Milad 112 Muhammadiyah, 3 Tokoh Lambar Terima Penghargaan
Pasca Pilkada Pringsewu, Riyanto Sambangi Kediaman Laras Ada Apa?
RAPBD Lambar TA 2025 Disahkan, Disetujui 7 Fraksi
Pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Lampung Barat berjalan aman dan tertib

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:25 WIB

M Firsada Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pemungutan Tungsura Pemilu 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:02 WIB

Bayana Sampaikan Raperda TK I APBD Tahun 2025 dalam Paripurna

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:59 WIB

Pastikan Pemilu Lancar dan Aman, Pj Bupati Tubaba Tinjau Beberapa TPS

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:52 WIB

M Firsada Apresiasi DPRD Tubaba atas Pengesahan Raperda APBD 2025

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:47 WIB

Peningkatan Status RSUD, Pemkab Tubaba akan Terima 170 Miliar dari Pusat

Rabu, 27 November 2024 - 21:34 WIB

Paslon NoNa Raup 64 Persen Suara Versi Real Count Koalisi Cinta Tubaba

Rabu, 27 November 2024 - 12:31 WIB

Nadirsyah dan Istri Kompak Pakai Baju Putih saat Nyoblo

Selasa, 26 November 2024 - 20:27 WIB

H-1 Pilkada, Firsada Tinjau Kesiapan Lokasi TPS di Tulangbawang Tengah

Berita Terbaru

Bandarlampung

Kahut Siger Bori, UMKM Binaan BRI Melenggang Gunakan Bahan Alami

Senin, 9 Des 2024 - 07:34 WIB