Revisi Instruksi, Parosil Bakal Izinkan Hiburan Nayuh

Redaksi

Kamis, 27 Mei 2021 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Perjuangan keras pelaku seni Lampung Barat yang tergabung dalam Music Comunity Lampung Barat (MCL) supaya larangan adanya hiburan pada pesta/nayuh yang merupakan amanat instruksi bupati Nomor 1 Tahun 2021 dicabut membuahkan hasil.

Pasalnya berdasarkan keputusan rapat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 setempat, yang dipimpin langsung Ketua Satgas, Parosil Mabsus, dan dihadiri wakil ketua yang juga Dandim 0422 Letkol Czi Benni Setiawan dan Sekkab, Akmal Abd Nasir, akan merevisi instruksi bupati yang secara tegas melarang adanya hiburan organ tunggal pada acara pesta atau nayuh.

Baca Juga  Pemilihan OSIS SMAN 1 Liwa, Menjadi Pemimpin Tidak Harus Dengan Kampanye Hitam Dan Serangan Fajar

Ketua MCL, Pangku Hazaroni, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Satgas dan Pemkab Lampung Barat yang telah mengakomodir perjuangan mereka agar dapat kembali menjalankan aktivitas sebagai pengusaha hiburan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah setahun lebih tidak mendapat izin dari Satgas dan Pemkab Lampung Barat untuk menjalankan aktivitas, tetapi hari ini kami mendapatkan kabar gembira bahwa instruksi bupati terkait larangan tersebut akan direvisi dan memperbolehkan kami untuk kembali mengais rezeki,” kata Pangku, Kamis (27/5).

Baca Juga  10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat

Karena menurut dia, dari 128 anggota MCL, akan mematuhi seluruh syarat terkait pelaksanaan protokol kesehatan pada saat manggung, sehingga akan turut serta memutus rantai penyebaran Covid-19 di Lampung Barat.

“Kami sudah komitmen akan menjalankan protokol kesehatan seperti yang disyaratkan Satgas, dan mudah-mudahan dengan diizinkan kembali menerima job, akan membangkitkan ekonomi 128 anggota MCL, yang didalamnya ada pemilik, pemain, bahkan penyanyi,” kata dia.

Baca Juga  Yusrin : Pesta Demokrasi Selesai, Warga Tetap Guyub Dan Lingkungan Makin Kompak

Hal senada disampaikan anggota MCL yang juga pemilik organ tunggal Pandawa Musik, Suherno. Kata dia keputusan Satgas tersebut merupakan angin segar bagi pelaku seni di Lampung Barat. Karena sebagian besar anggotanya menggantungkan hidup dari job manggung.

“Alhamdulillah dan ucapan terima kasih kepada pak bupati dan Satgas yang telah mengakomodir aspirasi kami khususnya yang tergabung dalam MCL untuk diizinkan manggung kembali pada kegiatan pesta/nayuh,” kata dia. (Iwan/len)

Berita Terkait

Pemilihan OSIS SMAN 1 Liwa, Menjadi Pemimpin Tidak Harus Dengan Kampanye Hitam Dan Serangan Fajar
Yusrin : Pesta Demokrasi Selesai, Warga Tetap Guyub Dan Lingkungan Makin Kompak
Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan
10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat
Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Berita Terbaru