Liwa (Netizenku.com): Perjuangan keras pelaku seni Lampung Barat yang tergabung dalam Music Comunity Lampung Barat (MCL) supaya larangan adanya hiburan pada pesta/nayuh yang merupakan amanat instruksi bupati Nomor 1 Tahun 2021 dicabut membuahkan hasil.
Pasalnya berdasarkan keputusan rapat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 setempat, yang dipimpin langsung Ketua Satgas, Parosil Mabsus, dan dihadiri wakil ketua yang juga Dandim 0422 Letkol Czi Benni Setiawan dan Sekkab, Akmal Abd Nasir, akan merevisi instruksi bupati yang secara tegas melarang adanya hiburan organ tunggal pada acara pesta atau nayuh.
Ketua MCL, Pangku Hazaroni, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Satgas dan Pemkab Lampung Barat yang telah mengakomodir perjuangan mereka agar dapat kembali menjalankan aktivitas sebagai pengusaha hiburan.
“Kami sudah setahun lebih tidak mendapat izin dari Satgas dan Pemkab Lampung Barat untuk menjalankan aktivitas, tetapi hari ini kami mendapatkan kabar gembira bahwa instruksi bupati terkait larangan tersebut akan direvisi dan memperbolehkan kami untuk kembali mengais rezeki,” kata Pangku, Kamis (27/5).
Karena menurut dia, dari 128 anggota MCL, akan mematuhi seluruh syarat terkait pelaksanaan protokol kesehatan pada saat manggung, sehingga akan turut serta memutus rantai penyebaran Covid-19 di Lampung Barat.
“Kami sudah komitmen akan menjalankan protokol kesehatan seperti yang disyaratkan Satgas, dan mudah-mudahan dengan diizinkan kembali menerima job, akan membangkitkan ekonomi 128 anggota MCL, yang didalamnya ada pemilik, pemain, bahkan penyanyi,” kata dia.
Hal senada disampaikan anggota MCL yang juga pemilik organ tunggal Pandawa Musik, Suherno. Kata dia keputusan Satgas tersebut merupakan angin segar bagi pelaku seni di Lampung Barat. Karena sebagian besar anggotanya menggantungkan hidup dari job manggung.
“Alhamdulillah dan ucapan terima kasih kepada pak bupati dan Satgas yang telah mengakomodir aspirasi kami khususnya yang tergabung dalam MCL untuk diizinkan manggung kembali pada kegiatan pesta/nayuh,” kata dia. (Iwan/len)