Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) KIR Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung catat retribusi KIR pada tahun 2022 melebih target yang telah ditentukan.
Kepala UPT KIR Bandarlampung, Andi Koenang, mengatakan, pendapatan retribusi KIR pada tahu 2022 melebihi target sebesar Rp 2,46 miliar dengan presentasi 102,33 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 2 miliar.
“Ya melebihi target. Karenakan UPT ini salah satu penghasil pendapatan terbesar,” ujarnya saat ditanyai di Kantor, Rabu (11/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, ia menerangkan kebanyakan kendaraan yang melakukan uji KIR berupa kendaraan angkutan barang, dan truk.
“Kebanyakan itu mobil barang, truk, pickup itu yang dominan. Kalau mobil bus tidak banyak cuma damri dan puspa,” lanjutnya.
Ia menambahkan, untuk pada tahun 2023 telah ditetapkan target sebesar Rp 2 miliar dan pihaknya optimis dapat menjangkau target retribusi KIR yang telah ditetapkan.
“Sementara ini masih ditetapkan Rp 2 miliar. Akan tetapi tidak tahun kalau pertengahan tahun ada perubahan, sepeti tahun kemarin,” pungkasnya. (Luki)








