Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Herman HN meminta para pelaku event organizer (EO) resepsi pernikahan untuk bersabar menyusul terbitnya surat edaran pembatasan kegiatan pernikahan.
\”Ya bersabar, saya enggak bisa mengutamakan yang lainnya, nyawa manusia harus diutamakan. Meskipun ekonomi harus kita selamatkan juga karena dia ada tenaga kerjanya,\” kata Herman HN saat ditemui di Pemkot Bandarlampung, Senin (25/1).
Wali Kota Bandarlampung Herman HN sebagai Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Kota setempat menerbitkan Surat Edaran Nomor:360/138/1-05.0-00-0-00.04/I/2021 tentang Pembatasan Kegiatan/Acara/Pesta. Larangan ini berlaku mulai hari ini Senin, 25 Januari 2021.
\”Silahkan event organizer bertemu saya tapi bagaimanapun saya harus menyelamatkan nyawa manusia dulu,\” ujar Herman HN.
Pemerintah Kota Bandarlampung belum bisa memutuskan apakah akan memberikan bantuan kepada EO pernikahan karena keterbatasan anggaran.
\”Dana bantuan untuk event organizer paling dari pusat karena daerah tidak mampu. Ya untuk sementara dia mengusahakan yang lain dulu, kalau Bandarlampung enggak Zona Merah, nanti Zona Hijau boleh lagi pesta, tapi protokol kesehatan berjalan.\”
\”Doa kan saja cepat Zona Hijau Kota Bandarlampung, Zona Hijau silahkan saja,\” pungkas dia. (Josua)