Resepsi Ditiadakan, Herman HN Minta EO Pernikahan Bersabar

Redaksi

Senin, 25 Januari 2021 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN saat ditemui awak media di Kantor Pemerintahan Kota setempat, Senin (5/10). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN saat ditemui awak media di Kantor Pemerintahan Kota setempat, Senin (5/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Herman HN meminta para pelaku event organizer (EO) resepsi pernikahan untuk bersabar menyusul terbitnya surat edaran pembatasan kegiatan pernikahan.

\”Ya bersabar, saya enggak bisa mengutamakan yang lainnya, nyawa manusia harus diutamakan. Meskipun ekonomi harus kita selamatkan juga karena dia ada tenaga kerjanya,\” kata Herman HN saat ditemui di Pemkot Bandarlampung, Senin (25/1).

Baca Juga  OJK Lampung Dukung Pariwisata Beroperasi di Masa Covid-19

Wali Kota Bandarlampung Herman HN sebagai Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Kota setempat menerbitkan Surat Edaran Nomor:360/138/1-05.0-00-0-00.04/I/2021 tentang Pembatasan Kegiatan/Acara/Pesta. Larangan ini berlaku mulai hari ini Senin, 25 Januari 2021.

\”Silahkan event organizer bertemu saya tapi bagaimanapun saya harus menyelamatkan nyawa manusia dulu,\” ujar Herman HN.

Pemerintah Kota Bandarlampung belum bisa memutuskan apakah akan memberikan bantuan kepada EO pernikahan karena keterbatasan anggaran.

Baca Juga  Pemprov dan Bulog akan Hadirkan Beras Murah di Masyarakat

\”Dana bantuan untuk event organizer paling dari pusat karena daerah tidak mampu. Ya untuk sementara dia mengusahakan yang lain dulu, kalau Bandarlampung enggak Zona Merah, nanti Zona Hijau boleh lagi pesta, tapi protokol kesehatan berjalan.\”

\”Doa kan saja cepat Zona Hijau Kota Bandarlampung, Zona Hijau silahkan saja,\” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB