Resepsi Ditiadakan, Herman HN Minta EO Pernikahan Bersabar

Redaksi

Senin, 25 Januari 2021 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN saat ditemui awak media di Kantor Pemerintahan Kota setempat, Senin (5/10). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN saat ditemui awak media di Kantor Pemerintahan Kota setempat, Senin (5/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Herman HN meminta para pelaku event organizer (EO) resepsi pernikahan untuk bersabar menyusul terbitnya surat edaran pembatasan kegiatan pernikahan.

\”Ya bersabar, saya enggak bisa mengutamakan yang lainnya, nyawa manusia harus diutamakan. Meskipun ekonomi harus kita selamatkan juga karena dia ada tenaga kerjanya,\” kata Herman HN saat ditemui di Pemkot Bandarlampung, Senin (25/1).

Wali Kota Bandarlampung Herman HN sebagai Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Kota setempat menerbitkan Surat Edaran Nomor:360/138/1-05.0-00-0-00.04/I/2021 tentang Pembatasan Kegiatan/Acara/Pesta. Larangan ini berlaku mulai hari ini Senin, 25 Januari 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Silahkan event organizer bertemu saya tapi bagaimanapun saya harus menyelamatkan nyawa manusia dulu,\” ujar Herman HN.

Pemerintah Kota Bandarlampung belum bisa memutuskan apakah akan memberikan bantuan kepada EO pernikahan karena keterbatasan anggaran.

\”Dana bantuan untuk event organizer paling dari pusat karena daerah tidak mampu. Ya untuk sementara dia mengusahakan yang lain dulu, kalau Bandarlampung enggak Zona Merah, nanti Zona Hijau boleh lagi pesta, tapi protokol kesehatan berjalan.\”

\”Doa kan saja cepat Zona Hijau Kota Bandarlampung, Zona Hijau silahkan saja,\” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:03 WIB

Jihan Terima Kanwil Ditjenpas, Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemkab Tulang Bawang Ajukan Pinjaman Rp43 Miliar, DPRD Lampung Optimistis Bank Lampung Mampu

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:31 WIB

PLN Nyalakan Harapan 34 Keluarga Pra Sejahtera di Lampung

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:25 WIB

Negosiasi Mentok, OpenAI Digugat Asosiasi Media Denmark

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:09 WIB

Gubernur Lampung Tinjau Perbaikan Jalan Gunung Batin–Daya Murni, Prioritas Fungsional Jelang Lebaran

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:04 WIB

Setahun Mirza–Jihan, IJP Lampung Terbitkan Koran dan Buku Edisi Khusus

Senin, 2 Maret 2026 - 15:41 WIB

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan MCSP KPK 2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:00 WIB

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Berita Terbaru

Lampung

PLN Nyalakan Harapan 34 Keluarga Pra Sejahtera di Lampung

Rabu, 4 Mar 2026 - 15:31 WIB

Lampung

Negosiasi Mentok, OpenAI Digugat Asosiasi Media Denmark

Selasa, 3 Mar 2026 - 21:25 WIB