Liwa (Netizenku.com): Keberadaan anak-anak punk di seputaran kecamatan Balikbukit Lampung Barat, yang kerap mengamen, meminta-minta uang bahkan di duga kerap melakukan pencurian dan minum-minuman keras sehingga menganggu ketertiban warga setempat.
Atas keresahan yang disampaikan warga kelurahan Pasar Liwa, sejumlah personil Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) yang dipimpin Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbub) Sukardi, melakukan Razia.
Kasat Pol PP dan Damkar Lampung Barat, Henry Faisal, melalui Kabid Penegakan Perda dan Perbub, Sukardi, mengatakan sudah banyak warga menyampaikan keluhan, bahwa anak-anak punk yang berkeliaran 24 jam di wilayah Balikbukit terutama kelurahan Pasar Liwa dan Way Mengaku menganggu ketertiban dan kenyamanan warga.
\”Anak-anak punk itu, kalau ngamen mereka memaksa agar warga memberikan sejumlah uang, kerap meminta-minta dengan dengan nada memaksa, minum-minuman keras di tempat umum dan masyarakat sudah sering kehilangan barang, yang mereka curigai dilakukan anak-anak punk tersebut,\” kata Sukardi, Minggu (15/9).
Setelah dilakukan razia kata Sukardi, pihaknya menemukan lima orang anak punk, ternyata setelah di data empat diantaranya berasal dari OKU Selatan Sumatera Selatan dan satu berasal dari Kota Metro Lampung.
\”Kami menemukan lima orang anak punk, dan setelah kami bawa ke kantor serta di data, empat diantaranya mengaku berasal dari OKU Selatan dan satu orang Kota Metro, sudah diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan,\” jelas Sukardi.
Dikatakan Sukardi, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap lima anak punk tersebut, tetapi setelah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, anak-anak punk tersebut setelah dibina oleh Dinas Sosial akan mereka kembalikan ke orang tua masing-masing.
\”Setelah kami data dan mereka membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, akan dipulangkan ke orang tua masing-masing dengan difasilitasi Dinas Sosial sesuai permohonan mereka,\” tandas Sukardi. (Iwan)