Liwa (Netizenku.com): Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, telah mengetahui adanya beras kualitas jelek yang dibagikan kepada masyarakat terdampak Covid-19, yang menurut pengakuan pihak ketiga sebanyak 10 ton, dari 92 ton yang telah disalurkan.
Hal itu disampaikan bupati, saat membagikan bantuan beras dan ikan kaleng di Kecamatan Pagar Dewa, Rabu (10/6). Disampaikan Pakcik sapaan akrab Parosil Mabsus, dirinya sudah menekankan kepada rekanan dan OPD terkait untuk tidak bermain-main terkait penggunaan anggaran bacana nasional non alam tersebut.
\”Ingat, semua penggunaan anggaran hasil refocusing APBD TA 2020 untuk pencegahan dan penanganan dampak virus Covid-19, diawasi ketat oleh tim APIP, tidak terlepas dari control media, jadi jangan main-main,\” kata Pakcik.
Untuk itu dia berharap, apabila ada masyarakat yang menerima beras atau ikan kemasan kaleng tidak sesuai dengan ketentuan, apalagi tidak layak konsumsi untuk melaporkan kepada aparat, baik pekon, kecamatan, maupun ke Dinas Sosial, atau melalui SMS atau Call center 112.
\”Supaya masyarakat tahu, beras yang diberikan kepada masyarakat kualitas premium, jadi kalau yang diterima jelek bahkan tidak layak untuk dikonsumsi segera kembalikan dan minta ganti, apalagi untuk program ini kita mengucurkan anggaran sangat besar, yakni Rp8,2 miliar,\” kata dia.
Parosil juga menekankan kepada pihak rekanan, dan Dinas Sosial harus bertanggung jawab dengan menarik kembali beras yang sudah dibagikan kepada masyarakat. Dan sebagai bupati dirinya meminta maaf atas kejadian tersebut.
\”Ini peringatan untuk kita semua, sebagai bupati saya ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat, apalagi program pembagian beras dan ikan kaleng ini untuk meringankan beban hidup masyarakat akibat dampak pandemi Virus Covid 19, untuk itu atas kelalaian yang dilakukan rekanan saya mohon maaf, dan mereka harus bertanggung jawab dengan menarik kembali beras jelek yang sudah dibagikan,\” tekan Pakcik, seraya meminta tidak ada yang bermain-main dengan dana penanggulangan bencana.
Seperti diketahui, sudah tiga hari terakhir, Pemkab Lampung Barat membagikan beras 10 kg dan empat kaleng ikan kemasan kepada 35.000 keluarga kurang mampu dan terdampak Covid-19. Tetapi program tersebut mendapat sorotan dari berbagai elemen, karena beras yang dibagikan seharusnya kualitas premium, tetapi praktik di lapangan tidak sesuai, bahkan beras yang sampai kepada masyarakat kualitas jelek. (Iwan/leni)