Refleksi Kinerja, BBPOM Balam Tindak Empat Perkara

Redaksi

Kamis, 29 Desember 2022 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung gelar refleksi kinerja BBPOM di Bandarlampung dan Loka POM Tulang Bawang. Refleksi tersebut berlangsung di Aula BBPOM Bandarlampung, Kamis (29/12).

Kegiatan itu digelar sebagai bentuk evaluasi dan pertanggung jawaban yang menggambarkan pencapaian kinerja atas pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan.

Kepala BBPOM Bandarlampung, Zamroni, mengatakan bahwa terdapat 7 kasus pelanggaran obat dan makanan tahun 2022 diantaranya 5 kasus kosmetik tanpa izin edar (TIE), 1 kasus obat tanpa kewenangan dan keahlian, serta 1 kasus pangan TIE.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus yang ditindaklanjuti sebanyak 4 perkara yaitu kosmetik 2 perkara dan obat tradisional 2 perkara,” ujarnya kepada awak media.

Selain penindakan, ia menuturkan pihaknyapun telah melakukan pemeriksaan terhadap sarana produksi dengan jumlah 187 sarana meliputi 180 sarana industri pangan, 3 sarana usaha kecil obat tradisional, 3 sarana industri kosmetik dan 1 sarana industri farmasi. Hasilnya 67 sarana (35,8 persen) tidak memenuhi ketentuan.

Selanjutnya, pemeriksaan pada sarana distribusi terhadap 1.267 sarana, meliputi 758 sarana pelayanan obat, 158 sarana obat tradisional dan suplemen kesehatan, serta 300 sarana kosmetik dan 300 sarana pangan. Hasilnya 442 sarana (34,9 persen) tidak memenuhi ketentuan.

“Kami juga sudah memeriksa iklan sebanyak 1.492, dengan hasil 726 iklan atau 48,6 persen tidak memenuhi ketentuan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Loka POM Tulang Bawang, Adjis Sanjaya, menyampaikan bahwa pada tahun 2022 telah dilakukan penindakan pada sarana yang menjual produk ilegal/TIE dan tanpa kewenangan.

Dengan jumlah temuan produk obat keras sebanyak 957 box, obat tradisional TIE sebanyak 754 box, kosmetik TIE sebanyak 2.416 pcs dan obat setelan sebanyak 2.004 pcs, total nominal sekitar Rp. 114.338.552. (Dea)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB