Refleksi Kinerja, BBPOM Balam Tindak Empat Perkara

Redaksi

Kamis, 29 Desember 2022 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung gelar refleksi kinerja BBPOM di Bandarlampung dan Loka POM Tulang Bawang. Refleksi tersebut berlangsung di Aula BBPOM Bandarlampung, Kamis (29/12).

Kegiatan itu digelar sebagai bentuk evaluasi dan pertanggung jawaban yang menggambarkan pencapaian kinerja atas pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan.

Kepala BBPOM Bandarlampung, Zamroni, mengatakan bahwa terdapat 7 kasus pelanggaran obat dan makanan tahun 2022 diantaranya 5 kasus kosmetik tanpa izin edar (TIE), 1 kasus obat tanpa kewenangan dan keahlian, serta 1 kasus pangan TIE.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus yang ditindaklanjuti sebanyak 4 perkara yaitu kosmetik 2 perkara dan obat tradisional 2 perkara,” ujarnya kepada awak media.

Selain penindakan, ia menuturkan pihaknyapun telah melakukan pemeriksaan terhadap sarana produksi dengan jumlah 187 sarana meliputi 180 sarana industri pangan, 3 sarana usaha kecil obat tradisional, 3 sarana industri kosmetik dan 1 sarana industri farmasi. Hasilnya 67 sarana (35,8 persen) tidak memenuhi ketentuan.

Selanjutnya, pemeriksaan pada sarana distribusi terhadap 1.267 sarana, meliputi 758 sarana pelayanan obat, 158 sarana obat tradisional dan suplemen kesehatan, serta 300 sarana kosmetik dan 300 sarana pangan. Hasilnya 442 sarana (34,9 persen) tidak memenuhi ketentuan.

“Kami juga sudah memeriksa iklan sebanyak 1.492, dengan hasil 726 iklan atau 48,6 persen tidak memenuhi ketentuan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Loka POM Tulang Bawang, Adjis Sanjaya, menyampaikan bahwa pada tahun 2022 telah dilakukan penindakan pada sarana yang menjual produk ilegal/TIE dan tanpa kewenangan.

Dengan jumlah temuan produk obat keras sebanyak 957 box, obat tradisional TIE sebanyak 754 box, kosmetik TIE sebanyak 2.416 pcs dan obat setelan sebanyak 2.004 pcs, total nominal sekitar Rp. 114.338.552. (Dea)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 153 | Jumat, 12 Desember 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 152 | Kamis, 11 Desember 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:14 WIB

Lentera Swara Lampung | 151 | Rabu, 10 Desember 2025

Selasa, 18 November 2025 - 23:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 150 | Rabu, 19 November 2025

Rabu, 12 November 2025 - 05:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 149 | Rabu, 12 November 2025

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 148 | Rabu, 5 November 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 147 | Rabu, 22 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:38 WIB

Lentera Swara Lampung | 146 | Kamis, 16 Oktober 2025

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB

Pringsewu

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Mar 2026 - 20:11 WIB