Pulihkan Ekonomi, Walikota Ancam Pecat Pejabat Bermain Pajak

Redaksi

Rabu, 1 Juli 2020 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung, Herman HN, berupaya memulihkan ekonomi daerah yang terpuruk akibat pandemi covid-19.

Herman HN meminta unit pelaksana teknis (UPT) dinas terkait agar dapat bersungguh-sungguh melaksanakan tugas. Ia juga mengancam memberhentikan pejabat apabila diketahui menyelewengkan pajak.

\”Di kecamatan saya nggak mau lihat UPT kompromi, semua harus ditarik. Ketahuan, diberhentikan saja. Saya nggak main-main. Saya ingin ekonomi daerah segera pulih. Pajak restoran, pajak hotel dan lain-lain,\” ujar Herman HN, di Gedung Semergou, Rabu (1/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Herman HN, pajak daerah merupakan pendapatan yang diambil dari masyarakat, bukan pengusaha. Dalam upaya pemulihan ekonomi daerah objek pajak berperan penting dalam membantu pemerintah.

Herman HN menargetkan di bulan Juli sektor ekonomi di Kota Bandarlampung berangsur pulih kembali.

\”Saya ingin semuanya cepat. Jangan lambat-lambat, apalagi penerimaan kita terpuruk. Saya ingin Juli ini pulih kembali,\” kata dia.

Oleh sebab itu dirinya meminta kepada OPD terkait agar dapat terjun melakukan pengecekan secara langsung. Hal itu guna mengawal pemulihan ekonomi secara efektif.

Baca Juga  80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

\”Saya enggak mau lagi OPD yang diam-diam. Saya mau cek ke lapangan. Setoran harus sesuai. Ini tidak lain untuk kepentingan rakyat. Usai pandemi covid-19 Saya ingin lebih baik lagi,\” kata dia.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung, Yanwardi, mengungkapkan bahwa anjloknya pendapatan daerah akibat pengaruh pandemi covid-19.

Sebelumnya pendapatan Kota Bandarlampung di angka Rp1,5-1,7 miliar per harinya. Saat pandemi, pendapatan anjlok hingga menjadi Rp200-400 juta per hari.

Baca Juga  Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

\”Pendapatan kita biasanya kan setiap hari itu Rp1,5-1,7 miliar pada hari normal. Sekarang Rp300-400 juta, bahkan sampai Rp200 juta. Dia tidak menentu,\” kata dia, saat di wawancara.

Hal itu lantaran sebanyak lebih dari 300 objek pajak berupa perusahaan hotel dan restoran tidak beroperasi. Pihaknya berharap di bulan Juli ini pendapatan daerah berangsur pulih, sebab objek pajak kini mulai beroperasi kembali.

\”Mudah-mudahan di bulan Juli ini yang kelihatan di bulan Agustus nanti mulai membaik,\” pungkasnya. (Adi)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB