PTM se-Lampung Dihentikan 2 Pekan

Redaksi

Selasa, 8 Februari 2022 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Lonjakan kasus covid-19 belakangan ini membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terpaksa menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada semua jenjang pendidikan.

Penghentian sementara PTM terbatas tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor :045-2/ O50 DP.1/2022 yang ditujukan kepada bupati/walikota, Kanwil Kemenag serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) se-Provinsi Lampung.

“Guna memutus mata rantai penyebaran, serta untuk mengendalikan peningkatan kasus covid-19 pada klaster satuan pendidikan, maka penyelenggaraan PTM terbatas seluruh satuan  pendidikan, baik jenjang dasar maupun menengah, negeri dan swasta se-Provinsi Lampung perlu  dihentikan sementara waktu,” kata Arinal, Selasa (8/2).

Baca Juga  Kawal Program Makan Bergizi Gratis, AMAL MBG Gelar Aksi Damai di Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, penghentian sementara tersebut akan berlangsung dalam kurun waktu 14 hari terhitung sdhak tanggal (8-22/2). Karena hal tersebut, pembelajaran dilakukan menggunakan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau secara daring kembali.

“Covid-19 ini terus mengalami perkembangan, apalagi sudah ada varian omicron. Kita harus memahami artinya protokol kesehatan, itu yang harus dijaga dan selalu seperti pakai masker, jaga jarak serta dilarang berkerumun,” jelasnya.

Baca Juga  Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Kepala Bidang Pembinaan SMK pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Zuraida Kherustika mengatakan, penghentian PTM terbatas dilakukan demi keselamatan dan kesehatan siswa dan guru.

ia juga meminta kepada pihak sekolah untuk rutin melakukan swab antigen secara acak yang dilakukan setiap tiga bulan sekali kepada siswa dan juga para guru.

Baca Juga  Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

“Selain melakukan pengecekan secara rutin selama 3 bulan sekali untuk guru dan siswa, kami juga meminta kepada setiap sekolah untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

DPRD Lampung Sesuaikan APBD Perubahan 2026, Prioritaskan Program Unggulan dan Efisiensi Belanja
Mesuji Ukir Sejarah, Jadi Tuan Rumah Piala Soeratin Lampung Tiga Kategori Sekaligus
Budiman As Minta 8.000 Aset Pemprov Lampung Diaudit Total
Imelda Dorong Kepastian Usaha Peternak Telur
DPRD Lampung Dorong PAD Sektor Pertanian
El Nino Ancam Lampung, BPBD Lampung Siaga Penuh
Mahasiswa Malahayati Sosialisasikan Insinerator Minim Asap di Metro Timur
Fraksi PKB Soroti Struktur APBD, Dorong Anggaran Lebih Berpihak ke Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:23 WIB

BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:08 WIB

Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terbaru

Pringsewu

Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Kamis, 6 Agu 2026 - 15:16 WIB