Pro Kontra Zakat Profesi ASN Lambar, Ini Jawaban Bupati

Redaksi

Rabu, 9 Juni 2021 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Pandangan umum Fraksi PKS Bersatu DPRD Lampung Barat, tentang pro kontra zakat profesi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 31 Tahun 2019, dijawab Bupati, Parosil Mabsus, bahwa pemotongan zakat profesi sudah sesuai aturan yang berlaku.

Dijelaskan Parosil, pada paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LPj) terhadap penggunaan APBD TA 2020 dengan agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, bahwa pemungut zakat profesi terhadap ASN di Lampung Barat, sudah sesuai dengan peraturan

Parosil tegaskan pemotongan zakat profesi ASN yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat, sudah sesuai dengan Perbup Nomor 005/2015/05/2012
tanggal 26 Desember 2012, tentang Pemungutan Zakat Profesi bagi ASN yang beragama Islam di lingkungan Pemkab setempat dan sudah memenuhi nisab zakat dan PMA Nomor 31 Tahun 2019.

Baca Juga  Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Besaran zakat profesi sudah sesuai dengan Perbup dan PMA. Bahwa dijelaskan dalam PMA tersebut pendapatan yang dikenakan zakat apabila setara dengan 85 gram emas. Maka dengan harga emas Rp508.000/gram, maka ASN yang menerima gaji sebesar Rp3.598.333, sudah kena nisab untuk membayar zakat,” kata Parosil.

Baca Juga  Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Bupati juga menyampaikan, jumlah ASN yang membayar zakat pada Tahun 2020, yakni sebanyak 1.124 orang dari 3.887 orang. Sehingga total penerimaan zakat profesi pada tahun tersebut sebesar Rp1,83 miliar dan telah disalurkan kepada delapan asnab sebesar Rp1,78 miliar.

Penjelasan Parosil tersebut, menjawab pertanyaan Ketua Fraksi PKS Bersatu, Nopiyadi, bahwa pemotongan gaji ASN Lampung Barat dengan dalih zakat profesi menuai pro dan kontra. Dan katanya, besaran gaji ASN yang dipotong untuk membayar zakat tersebut tidak sesuai dengan PMA Nomor 31 Tahun 2019.

Baca Juga  Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

Mendapat jawaban bupati, bahwa pemotongan zakat profesi terhadap ASN Lampung Barat sudah sesuai dengan Perbup dan PMA Nomor 31 Tahun 2019, mendapat tanggapan langsung dari Nopiyadi, bahwa ASN yang menerima gaji Rp3.598.333 sudah kena nishab melalui proses interupsi.

“Dasar penentuan besaran pemotongan pendapatan ASN dalam bentuk zakat sebesar 2,5 persen, untuk menentukan besarnya disetarakan dengan harga emas, maka apabila merujuk harga emas saat ini, maka ASN yang sudah memenangkan nishab untuk membayar zakat profesi bagi yang menerima gaji sebesar Rp5.461.000,” jelas Nopiyadi. (Iwan/len)

Berita Terkait

Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB