Pro Kontra Zakat Profesi ASN Lambar, Ini Jawaban Bupati

Redaksi

Rabu, 9 Juni 2021 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Pandangan umum Fraksi PKS Bersatu DPRD Lampung Barat, tentang pro kontra zakat profesi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 31 Tahun 2019, dijawab Bupati, Parosil Mabsus, bahwa pemotongan zakat profesi sudah sesuai aturan yang berlaku.

Dijelaskan Parosil, pada paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LPj) terhadap penggunaan APBD TA 2020 dengan agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, bahwa pemungut zakat profesi terhadap ASN di Lampung Barat, sudah sesuai dengan peraturan

Parosil tegaskan pemotongan zakat profesi ASN yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat, sudah sesuai dengan Perbup Nomor 005/2015/05/2012
tanggal 26 Desember 2012, tentang Pemungutan Zakat Profesi bagi ASN yang beragama Islam di lingkungan Pemkab setempat dan sudah memenuhi nisab zakat dan PMA Nomor 31 Tahun 2019.

Baca Juga  Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Besaran zakat profesi sudah sesuai dengan Perbup dan PMA. Bahwa dijelaskan dalam PMA tersebut pendapatan yang dikenakan zakat apabila setara dengan 85 gram emas. Maka dengan harga emas Rp508.000/gram, maka ASN yang menerima gaji sebesar Rp3.598.333, sudah kena nisab untuk membayar zakat,” kata Parosil.

Baca Juga  Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov

Bupati juga menyampaikan, jumlah ASN yang membayar zakat pada Tahun 2020, yakni sebanyak 1.124 orang dari 3.887 orang. Sehingga total penerimaan zakat profesi pada tahun tersebut sebesar Rp1,83 miliar dan telah disalurkan kepada delapan asnab sebesar Rp1,78 miliar.

Penjelasan Parosil tersebut, menjawab pertanyaan Ketua Fraksi PKS Bersatu, Nopiyadi, bahwa pemotongan gaji ASN Lampung Barat dengan dalih zakat profesi menuai pro dan kontra. Dan katanya, besaran gaji ASN yang dipotong untuk membayar zakat tersebut tidak sesuai dengan PMA Nomor 31 Tahun 2019.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Mendapat jawaban bupati, bahwa pemotongan zakat profesi terhadap ASN Lampung Barat sudah sesuai dengan Perbup dan PMA Nomor 31 Tahun 2019, mendapat tanggapan langsung dari Nopiyadi, bahwa ASN yang menerima gaji Rp3.598.333 sudah kena nishab melalui proses interupsi.

“Dasar penentuan besaran pemotongan pendapatan ASN dalam bentuk zakat sebesar 2,5 persen, untuk menentukan besarnya disetarakan dengan harga emas, maka apabila merujuk harga emas saat ini, maka ASN yang sudah memenangkan nishab untuk membayar zakat profesi bagi yang menerima gaji sebesar Rp5.461.000,” jelas Nopiyadi. (Iwan/len)

Berita Terkait

POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:28 WIB

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:42 WIB

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:38 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Berita Terbaru

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB

Tulang Bawang Barat

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:46 WIB