Presiden RI Prabowo Subianto menaruh perhatian khusus terhadap kasus perundungan atau bullying di lingkungan sekolah. Hal itu disampaikan Prabowo saat meresmikan program digitalisasi pembelajaran di SMPN 4 Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11/2025).
Lampung (Netizenku.com): Prabowo menegaskan persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan. “Ya itu harus kita atasi ya,” ujarnya.
Sejalan dengan arahan Presiden, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pemerintah akan membentuk tim khusus di sekolah-sekolah untuk menangani kekerasan dan perundungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nanti kita akan membentuk tim yang ada di sekolah-sekolah dengan pendekatan yang lebih humanis, komprehensif, dan partisipatif. Sehingga berbagai kekerasan yang selama ini terjadi, mudah-mudahan tidak terulang lagi di masa mendatang,” ujarnya.
Menanggapi kebijakan pemerintah pusat, Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, menyampaikan dukungannya. Ia menilai pembentukan tim pengawasan perundungan merupakan kebutuhan mendesak, mengingat dampak psikologis dari bullying dapat berlangsung panjang.
“Kita sangat mendukung program ini. Perundungan sering dianggap sepele, padahal dampaknya bisa membuat anak minder, bahkan berpotensi melakukan hal-hal negatif,” katanya saat diwawancarai di DPRD Lampung, Kamis (20/11/2025).
Ia mencontohkan insiden yang terjadi di SMA 72 Jakarta beberapa waktu lalu, di mana seorang siswa diduga melakukan aksi berbahaya dengan meledakkan bahan peledak karena menjadi korban perundungan.
“Saat tidak punya kekuatan untuk membalas, ia mengekspresikan emosinya dengan cara lain. Ini yang tidak boleh terulang,” tambahnya.
Yanuar menambahkan, realitas di lapangan menunjukkan bahwa perundungan di sekolah masih terjadi, namun tidak semuanya terpantau atau ditindaklanjuti. Karena itu, Komisi V terus menyampaikan imbauan saat melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah.
“Guru harus lebih memperhatikan. Kami juga selalu mengimbau kepada orang tua bahwa anak yang diserahkan ke sekolah akan dididik sesuai koridor. Selama sanksinya masih wajar, tidak perlu langsung lapor polisi. Ini menjadi keluhan guru saat mendidik anak-anak,” tegasnya.
Menurutnya, guru sering kali berada dalam posisi serba salah. Ketika melakukan tindakan pendisiplinan, orang tua kadang tidak terima, termasuk dalam menangani kasus perundungan. Padahal, pengawasan dan pendampingan adalah tanggung jawab bersama.
“Kami juga sudah meminta OPD terkait agar lebih aktif menangani masalah perundungan. Ini bukan persoalan baru, hanya kategorinya saja yang berbeda, dari yang masih wajar hingga yang berlebihan. Dan ini menjadi perhatian serius kami,” pungkas Yanuar. (Tauriq)








