PPKM Level 4, Pemkot Bandarlampung Izinkan Resepsi Pernikahan

Redaksi

Rabu, 25 Agustus 2021 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, Dandim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes, Kajari Bandarlampung Abdullah Noor Deny usai rapat bersama di Gedung Semergou Pemkot setempat, Selasa (24/8). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, Dandim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes, Kajari Bandarlampung Abdullah Noor Deny usai rapat bersama di Gedung Semergou Pemkot setempat, Selasa (24/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung memberikan izin kepada masyarakat setempat untuk menggelar resepsi pernikahan di masa PPKM Level 4 Covid-19.

Wali Kota BandarLampung Eva Dwiana mengundang perwakilan hotel dan Wedding Organizer (WO) untuk memberikan arahan mengenai pelaksanaan resepsi pernikahan saat pemerintah pusat kembali memperpanjang PPKM Level 4 sejak 24 Agustus-6 September 2021.

Dalam pertemuan tersebut Eva Dwiana meminta pengusaha hotel untuk mengikuti aturan dari pemerintah pusat terkait pelaksanaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai ketentuan dari pemerintah pusat sudah dapat melaksanakan resepsi pernikahan dengan persyaratan dan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Eva Dwiana dalam pertemuan di pelataran parkir Gedung Semergou, Rabu (25/8).

Wali Kota menjelaskan resepsi pernikahan dilakukan terbatas, menyesuaikan dengan daya tampung ruangan yakni 25 persen dari kapasitas ruangan.

“Tidak ada makan di tempat dan pelaksanaannya tidak lebih dari dua jam,” kata dia.

Sementara pelaksanaan acara resepsi di rumah hanya diperbolehkan dihadiri 20-30 orang saja.

“Tidak ada acara-acara tambahan yang lain, sambutan tamu tidak ada, salaman tidak ada, makanan melalui nasi kotak dan foto-foto ditiadakan,” ujar dia.

Eva Dwiana berharap support dan kerjasama dari para pengusaha hotel dan WO untuk melakukan kegiatan sesuai dengan instruksi pusat tersebut.

Pada kesempatan yang sama, salah satu pengusaha WO, Monang Naibaho, mengapresiasi kebijakan Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, yang sudah memberikan kelonggaran dan kepercayaan.

“Semoga dengan kepercayaan dari Wali Kota dan perhatiannya, semua pelaku wedding bekerja sama dengan baik bersama Pemerintah Kota Bandarlampung. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB