Bandarlampung (Netizenku.com): Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandarlampung melakukan sosialisasi aplikasi Polri Super App. Aplikasi besutan Polri tersebut bermaksud untuk mempermudah layanan masyarakat melalui media online.
Kasi Humas Polresta Bandarlampung Halimatus, aplikasi ini bermaksud untuk mempermudah berbagai layanan kepolisian. Aplikasi itu bertujuan menyederhanakan dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima dari kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk itu para Bhabinkamtibmas Polresta Bandar Lampung melakukan sosialisasi aplikasi Super App Presisi kepada masyarakat,” jelas Halimatus, Senin (28/11).
Menurutnya, lewat aplikasi tersebut dapat mempermudah masyarakat mendapat pelayanan Polri dikarenakan tinggal mengisi data pada aplikasi tersebut, contohnya mengetahui perkembangan laporan yang dilaporkan masyarakat kepada Polri, melaporkan gangguan Kamtibmas, membuat laporan kehilangan, SIM, SKCK, dan sebagainya.
“Ada 13 layanan utama kepolisian yang dapat diakses masyarakat, yaitu informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang, hingga informasi mengenai Pos Polisi,” jelasnya.
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat Bandarlampung untuk memasang aplikasi Polri Super App agar mempermudah berbagai urusan yang bersinggungan dengan kepolisian.
“Oleh sebab itu mari kita gunakan aplikasi ini untuk mempermudah segala urusan yang berhubungan dengan pelayanan Polri,” pungkasnya. (Luki)








