Polres Tulangbawang Ungkap Pembunuhan Sadis Di Rawajitu Timur

Redaksi

Senin, 13 Mei 2019 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang (Netizenku.com): Polres Tulang Bawang menggelar konferensi pers ungkap kasus pembunuhan sadis yang terjadi hari Rabu (8/5), sekira pukul 20.00 WIB, di Infra, Kampung Bumi Dipasena Jaya, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

Kegiatan ini, dilaksanakan hari Senin (13/5), sekira pukul 11.00 WIB di Gedung Serba Guna (GSG) Wira Satya Polres setempat dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH bersama Wakapolres Kompol Djoni Aripin, S.Sos, MM, Kapolsek Rawa Jitu Selatan, Iptu Mahbub Junaidi, serta Kasubbag Humas, Iptu Endri Junaidi.

Kapolres mengatakan, motif pelaku Agus (39), berprofesi wiraswasta, warga Teladas Udik, Dusun Teladas, Kecamatan Dente Teladas tega melakukan pembunuhan sadis terhadap istrinya Susiyana (37), berprofesi Ibu Rumah Tangga (IRT), warga Teladas Udik, Dusun Teladas di rumah mereka karena pelaku merasa sakit hati atas ucapan korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban meminta kepada pelaku agar segera mencari ikan dan dijawab oleh pelaku iya, tetapi korban malah berkata ya kalau sempat, kalau nggak mati. Ditambah lagi saat berbuka puasa pelaku tidak diajak dan tidak ditawari oleh korban untuk berbuka puasa bersama di rumah, sehingga membuat pelaku semakin sakit hati,” ujar AKBP Syaiful.

Usai kejadian tersebut, pelaku mendengar pembicaraan antara korban dengan keluarganya sehingga pelaku beranggapan bahwa dirinya dalam keadaan terancam dan merasa dirinya akan dibunuh oleh korban dan keluarganya.

Pelaku pun mulai berfikir, dari pada dirinya yang dibunuh duluan oleh korban, lebih baik pelaku yang membunuh korban lebih dulu. Sehingga pelaku langsung mengambil sajam (senjata tajam) jenis pisau miliknya yang memang telah pelaku selipkan dipinggang sebelah kirinya.

“Pelaku kemudian dengan sadis melakukan penusukan terhadap tubuh korban, hingga korban mengalami luka tusuk sebanyak 24 kali yang mengakibatkan nyawa korban tidak bisa tertolong lagi,” ungkap AKBP Syaiful.

Usai melakukan pembunuhan sadis terhadap istrinya, pelaku lalu melakukan penyanderaan terhadap KA (4), yang merupakan anak kandungnya, sampai akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh personel Polsek Rawa Jitu Selatan bersama personel Satpoliarud Polres Tulang Bawang.

Pelaku akan dijerat dengan tiga pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, Sub Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan, Lebih Sub Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan mengakibatkan korban MD (meninggal dunia). Diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun. (Arie)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Tinjau Pembuatan Pupuk Organik Cair
Gubernur Lampung Ajak Santri Darul Islah Jadi Agen Perubahan
Sosialisasi PT SGC di Teladas Berujung Tegangan, Ada Apa?
Bawaslu Provinsi Lampung Hadiri Apel Besar Pramuka ke-64
NoNa Resmi Mendaftar di KPU Tubaba, Lawannya ‘Ora Ono’
Telkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Desa Bawang Tirto Mulyo dan Menggala Selatan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
Juniardi Beri Pelatihan Jurnalistik untuk Kepala Kampung Tulangbawang

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-62 Golkar, DPD Lampung Selatan Santuni 20 Anak Yatim-Piatu

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:06 WIB

PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Jajaki Kerja Sama Promosi Wisata

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Pemkab Lampung Selatan Perkuat Pemantauan Harga Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gandeng ITB, Empat Desa Pesisir Disiapkan Hadapi Tsunami

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:45 WIB

PUPR Lampung Selatan Sertifikasi 100 Tenaga Kerja Konstruksi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Rabu, 30 September 2026 - 20:09 WIB

PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata

Rabu, 30 September 2026 - 20:05 WIB

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Berita Terbaru

Tanggamus

RAPBD Tanggamus 2027, Belanja Daerah Diusulkan Rp1,64 Triliun

Selasa, 3 Nov 2026 - 16:59 WIB