Polres Tuba Buka Pelayanan SIM Keliling

Redaksi

Senin, 16 April 2018 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Mapolres Tulangbawang (Tuba) memberikan kemudahan bagi masyarakat di Kabupaten Tulangbawang Barat dan Tulangbawang dalam mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Kemudahan tersebut dengan langsung mendatangi masyarakat secara mobile yang akan memiliki SIM baik SIM A maupun SIM C di 10 titik lokasi yang dimulai sejak 9-30 April 2018. Layanan SIM keliling ini merupakan Program Kapolres Tuba AKBP Raswanto Hadiwibowo yang didukung oleh adanya armada SIM keliling ini merupakan jatah dari Polda Lampung untuk pelayanan SIM di Kabupaten Tubaba dan Tuba karena wilayahnya jauh dari jangkauan Mapolres Tuba.

Baca Juga  Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

\”Kami berikan kemudahan bagi pemilik SIM A dan SIM C yang akan melakukan perpanjangan saja. Namun untuk pelayanan SIM baru, masyarakat tetap harus mengurusnya ke Mapolres Tulangbawang di Mengala,\” ungkap Baur SIM Bripka Kahayani P mendampingi Kasatlantas Polres Tuba, AKP Agustinus Rinto, SE kepada netizenku.com, Senin (16/4) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yani, sapaan akrabnya menjelaskan, sepuluh titik tersebut dimulai sekitar pukul 09.00-13.00 WIB yakni empat titik di Kabupaten Tubaba, Senin (16/4) di Pasar Pulung Kencana, Tulangbawang Tengah, Rabu (18/4) di Pasar Daya Murni Tumijajar, Jum\’at (27/4) Pasar Pulung Kencana, Senin (30/4) Pasar Daya Murni. Sementara enam titik lokasi pelayanan di Kabupaten Tulangbawang dan beberapa titik sudah dilaksanakan yakni Senin (9/4) di Simpang Penawar, Rabu (11/4) Pasar Unit 2, Jum\’at (13/4) Poslantas Menggala, Jum\’at (20/4) Simpang Penawar, Senin (23/4) Pasar Unit 2, dan Rabu (25/4) Pos Lantas Menggala.

Baca Juga  DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

\”Biaya administrasi untuk layanan perpanjangan SIM A Rp80 ribu, dan SIM C Rp75 ribu,\” jelasnya sambil menegaskan pelayanan SIM keliling hanya untuk perpanjangan bukan pembuatan baru.

Untuk mendapatkan pelayanan perpanjangan SIM tersebut, lanjut dia, masyarakat harus mempersiapkan Fotokopi KTP dua lembar, surat keterangan dokter, dan SIM yang akan dilakukan perpanjangan. \”Ayo masyarakat di Kabupaten Tubaba dan Tuba yang ingin melakukan perpanjangan SIM silahkan datang kelokasi tersebut sesuai jadwal, sehingga untuk melalukan perpanjangan SIM tidak harus jauh-jauh mendatangi Mapolres Tuba,\” ajaknya. (Arie)

Baca Juga  PAUDHI Tubaba Diperkuat, Lintas Sektor Satukan Langkah Dukung Tumbuh Kembang Anak

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB