Polres Metro Teliti Berkas Dugaan Penyimpangan Dana Hibah 57 Miliar

Leni Marlina

Jumat, 25 Oktober 2024 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rosali saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. (Rival/Nk)

Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rosali saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. (Rival/Nk)

Metro (Netizenku.com): Laporan dugaan penyelewengan dana hibah organisasi massa, nirlaba dan sosial senilai Rp57 miliar ditindaklanjuti Kepolisian Resort (Polres) Metro. Polisi sudah meneliti berkas laporan tersebut dan segera membahasnya untuk menentukan langkah.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali, membenarkan perihal adanya laporan tentang dugaan penyelewengan dana hibah organisasi massa, nirlaba, sosial senilai Rp57 miliar oleh NGO-JPK Lampung beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Walikota Metro Lakukan Sidak ke Fasilitas Olahraga

“Benar, kami sudah menerima laporan dari JPK, jaringan pemberantasan korupsi Lampung,” jelas Rosali kepada wartawan,ditemui di ruang kerjanya, Jumat (25/10/2024).

Rosali menegaskan komitmen Polres Metro menindaklanjuti dan menangani semua pengaduan yang dilaporkan masyarakat.

Seperti ketika NGO-JPK Lampung yang telah menyampaikan laporan. Menurut Rosali, pihaknya langsung meneliti berkas tersebut. Hasilnya pemeriksaan ini, menurut dia, akan dibahas melalui rapat intern penyidik.

Baca Juga  P5KM Protes Peremajaan Shopping Center, Legislatif Buang Badan

“Kami akan rapatkan untuk tindaklanjutnya. Tunggu saja, nanti hasilnya nanti kami informasikan,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada 17 Oktober 2024, NGO-JPK Lampung melaporkan dugaan penyelewengan dana hibah organisasi massa/nirlaba/sosial Kota Metro senilai Rp57 miliar ke Polres setempat. Dana sebesar itu dianggarkan melalui APBD Metro TA 2023 dan 2024.

“Kami menduga, penyaluran dana hibah ini sangat rawan penyelewengan,” jelas Ratu Nurwenda, Sekretaris NGO-JPK Lampung, ditemu usai menyampaikan laporan di Polres Metro.

Baca Juga  Ketua TP PKK Metro Ikuti Rakerda Dekranasda Lampung

NGO-JPK Lampung, menurut dia, telah melakukan penelusuran begitu perihal dana hibah ini mencuat di media sosial. Hasilnya, kata dia, penerima dana hibah ini berafiliasi dengan orang-orang dekat dengan kepala daerah.

“Karena itu, kami minta Pak Kapolres serta jajarannya mengungkap dugaan penyelewengan dana hibah ini,” harap wanita yang akrab di sapa Uncu Wenda tersebut. (Rival)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses
Calon Wakil Walikota Petahana Qomaru Jalani Persidangan Bersejarah di PN Kota Metro Senin Pagi Ini
Proses Hukum Tindak Pidana Pemilu, Keras di Metro Lembek di Pesawaran
PN Metro Segera Sidang Perdana Tindak Pidana Pemilu Qomaru
Berkas Qomaru Dilimpahkan JPU ke PN Metro untuk Sidang Perdana

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 21:13 WIB

Lentera Swara Lampung | 125 | Senin, 21 April 2025

Selasa, 15 April 2025 - 22:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 124 | Rabu, 16 April 2025

Senin, 14 April 2025 - 07:41 WIB

Lentera Swara Lampung | 123 | Senin, 14 April 2025

Kamis, 10 April 2025 - 22:23 WIB

Lentera Swara Lampung | 122 | Jumat, 11 April 2025

Rabu, 9 April 2025 - 21:16 WIB

Lentera Swara Lampung | 121 | Rabu, 9 April 2025

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 120 | Kamis, 20 Maret 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:00 WIB

Lentera Swara Lampung | 119 | Rabu, 19 Maret 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:38 WIB

Lentera Swara Lampung | 118 | Jumat, 14 Maret 2025

Berita Terbaru

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan, Foto: Eko/NK.

Lampung Selatan

Pakai Aplikasi, Bayar PBB di Lampung Selatan Semakin Praktis

Rabu, 23 Apr 2025 - 10:32 WIB