Liwa (Netizenku.com): Di sela-sela kegiatan
TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) 106 2019 di Pekon Bandar Agung kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS) Lampung Barat, Kodim di 0422 bekerja sama dengan Polres Lampung Barat memberikan pendidikan tentang hukum terhadap masyarakat setempat.
Dan Satgas TMMD 106 Letkol Kav Adri Nurcahyo, melalui Komandan SSK Kapten Inf Waniran, mengatakan, penyuluhan hukum tersebut dalam rangka memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang hukum, yang disampaikan langsung oleh anggota Polres.
\”Alhamdulillah antusias masyarakat setempat untuk membekali diri pengetahuan tentang hukum, terutama terkait peredaran atau penyalahgunaan narkoba, yang disampaikan Subag Hukum Bagian Sumda Polres Lampung Barat Bripka Dian Wijaya, cukup tinggi,\” kata Waniran, Rabu (9/10).
Dikatakan Waniran, kegiatan yang dipusatkan di Balai Pekon Bandar Agung, selain diikuti 50 warga juga dihadiri camat BNS dan aparatnya, warga dengan serius menyimak materi yang disampaikan, tentang bahaya bagi pengguna dan pengedar narkoba.
\”Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba merupakan tugas kita bersama, jadi dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat tidak tergiur untuk mencoba menggunakan barang haram yang merupakan pembunuh nomor wahid, apalagi sebagai pengedar, karena akan mendapat hukuman penjara yang sangat berat,\” kata Waniran.
Menurut Waniran, sasaran TMMD 106, tidak hanya pembangunan fisik berupa pembuatan jembatan, pembukaan badan jalan dan pembangunan gorong-gorong, tetapi banyak kegiatan non fisik yang telah dilakukan, seperti donor darah, pembagian sembako, pendidikan, keagamaan dan hari ini penyuluhan hukum.
\”Melalui TMMD, kami sebagai prajurit terus memberikan sumbangsih kepada masyarakat di wilayah sasaran TMMD, dan Alhamdulillah semua program yang sudah berjalan mendapat sambutan yang positif dari masyarakat,\” tandas Waniran. (Iwan)