Pj. Gubernur Lampung Kukuhkan Pjs. Bupati/Walikota dan Ketua TP. PKK Kabupaten/Kota

Eva Setiani

Selasa, 24 September 2024 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,(Netizenku.com)– Penjabat Gubernur Lampung Samsudin mengukuhkan empat Penjabat Sementara (Pjs) Walikota/Bupati dan Pjs. Ketua TP. PKK Kabupaten/Kota, serta meyerahkan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, di Balai Keratun Lt.3, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (24/09/2024).

Menurut Samsudin kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti Di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tersebut.

Adapun Pjs dan Plt Bupati/Walikota yang dikukuhkan oleh Pj Gubernur Lampung Samsudin pada hari ini yakni :

1. Budhi Darmawan, S.T., M.T. selaku Penjabat Sementara Wali Kota Bandar Lampung;

2. Descatama Paksi Moeda, S.T., S.E., M.M. selaku Penjabat Sementara Wali Kota Metro;

3. Bobby Irawan, S.E., M.Si. selaku Penjabat Sementara Bupati Lampung Tengah;

Baca Juga  Embung KORPRI Bakal Obyek Wisata Pemancingan

4. Dr. H. SENEN MUSTAKIM, S.Sos., M.Si. selaku Penjabat Sementara Bupati Lampung Timur;

5. Pandu Kesuma Dewangsa, S.IP. yang dalam jabatannya sebagai Wakil Bupati Lampung Selatan menerima mandat pelaksanaan tugas Bupati Lampung Selatan;

“Saya percaya, bahwa dalam waktu yang cukup singkat ini, dengan dedikasi dan integritas yang selama ini telah saudara-saudara berikan kepada daerah, saudara-saudara mampu untuk menjalankan amanah yang telah dibebankan kepada saudara-saudara dengan sebaik-baiknya dengan tetap berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Samsudin.

Kemudian mengingat Penjabat Sementara Kepala Daerah ini juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, maka Samsudin meminta kepada Pjs. yang telah dikukuhkan untuk segera menyesuaikan diri dan mendelegasikan tugas-tugas umum kedinasan kepada pejabat struktural yang ada di jajaran perangkat daerah yang dipimpinnya selama bertugas di pemerintah daerah Kabupaten/Kota.

Baca Juga  Pemilu Bukan Hanya Tanggung Jawab Penyelenggara

Selain itu, berkenaan dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak Tahun 2024 ini, Samsudin juga kembali mengingatkan kepada segenap ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung maupun ASN di lingkungan pemerintah kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung, untuk tetap mematuhi rambu-rambu Netralitas ASN yang telah ditetapkan didalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya minta kepada Saudara-Saudara, untuk tetap memegang teguh prinsip-prinsip kode etik Pegawai Negeri Sipil dalam bernegara, bermasyarakat, berorganisasi, terhadap sesama, maupun terhadap diri pribadi Saudara,” imbau Samsudin.

“Dan ingatlah, bahwa setiap pelanggaran terhadap kode etik tersebut, akan berdampak kepada penjatuhan sanksi Pegawai Negeri Sipil yang dapat merugikan bagi pekerjaan dan karir Saudara,” tegasnya.

Pasca pengukuhan Pjs, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan Penjabat Sementara Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten/Kota oleh Pj. Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Maidawati Retnoningsih, sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga.

Baca Juga  Pj. Gubernur Lampung Apresiasi Atlet Lampung dalam PON XXI Aceh-Sumut 2024: Pertahankan Posisi 10 Besar dengan 68 Medali

Menurut Samsudin, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga merupakan salah satu Lembaga Kemasyarakatan yang memiliki peran dan fungsi cukup dominan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat secara langsung dari dalam lingkungan keluarga.

“Tentu saja, Lembaga ini perlu mendapatkan dukungan serius dari segenap stakeholder maupun Penjabat Sementara Kepala Daerah kabupaten/kota agar dapat turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam penurunan stunting,” pungkasnya.

Adapun Pjs dan Plt Ketua TP. PKK Kabupaten/Kota yang dikukuhkan oleh Pj Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Maidawati Retnoningsih pada hari ini yakni :

1. Elis Melinda Bobby Irawan sebagai Pjs. Ketua TP. PKK Bupati Lampung Tengah.

2. Herlila Senen Mustakim sebagai Pjs. Ketua TP. PKK Kabupaten Lampung Timur.

3. Peranita Descatama., S.Psi.,MM sebagai Pjs. Ketua TP PKK Kota Metro.

4. Rina Indriani Budhi Dharmawan, S.E. sebagai Ketua TP РКК Кota Вandar Lampung.

5. Nuri Maulida Sebagai Plt Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan.

Berita Terkait

Sekda Provinsi Lampung Tinjau Progres Pembangunan Masjid Al-Bakrie, Targetkan Penggunaan Shalat Tarawih pada Ramadan 2025
Mudah untuk Mencari Tahu Siapa Pemilik Spanduk ‘KAMI DATANG 10.10.24’? Satpol PP Bisa Lakukan Ini!
Pemprov Lampung Gelar FGD Akselerasi Pembangunan Perumahan dan Pendidikan di Kawasan Kotabaru Bandar Negara
Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak, ASN Diharapkan Jadi Pelopor
Upaya Pemprov Lampung Kendalikan Inflasi, Tinjau Stabilitas Harga Bahan Pokok di Pasar Gading Rejo, Pringsewu
Kunjungan Kerja ke Kabupaten Pringsewu, Penjabat Gubernur Lampung Tekankan Pentingnya Penanggulangan Stunting
Penjabat Gubernur Lampung Tekankan Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024
Penjabat Gubernur Lampung Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Melalui Pengembangan UMKM di Rest Area

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:06 WIB

Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2024 dari Kemendagri

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:03 WIB

Sekdaprov Hadiri Dies Natalis ITERA ke-10, Tekankan Pentingnya Inovasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:49 WIB

Mayoritas Pejabat Lampung Barat, Enggan Hadiri Konferkab VII PWI

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:29 WIB

Provinsi Lampung Raih Sertifikat Akreditasi A untuk Program Pelatihan Teknis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:54 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi 2024 di Jakarta

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:06 WIB

Optimalisasi Pasar UMKM Way Halim, Pusat Kreativitas dan Inovasi untuk Generasi Muda Lampung

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Lampung Economic & Investment Forum 2024

Senin, 30 September 2024 - 23:23 WIB

DPRD Provinsi Lampung Telah Menetapkan Susunan Fraksi 2024-2029

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 9 Oktober 2024

Selasa, 8 Okt 2024 - 22:18 WIB