Pj Bupati Marindo Pimpin Upacara Ikrar Netralitas ASN Pringsewu

Ilwadi Perkasa

Selasa, 17 September 2024 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan yang bertindak sebagai pembina upacara dalam amanatnya mengatakan pada tahun 2024 ini terdapat agenda besar Pemilihan Kepala Daerah, yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak.

Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan yang bertindak sebagai pembina upacara dalam amanatnya mengatakan pada tahun 2024 ini terdapat agenda besar Pemilihan Kepala Daerah, yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak.

Pringsewu (Netizenku.com): Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengucapkan Ikrar Netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

Selain itu juga dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu beserta para pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilaksanakan dalam Upacara bulanan Pemkab Pringsewu di Lapangan pemkab setempat, Selasa (17/9/2024).

Ada 4 poin yang tercantum dalam Ikrar Netralitas ASN tersebut, yaitu: pertama; menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca Juga  Pringsewu Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 5 dari Badan POM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.

Dan keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan yang bertindak sebagai pembina upacara dalam amanatnya mengatakan pada tahun 2024 ini terdapat agenda besar Pemilihan Kepala Daerah, yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak.

Baca Juga  Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu

Ia mengingatkan, sebagai ASN dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), wajib menyukseskan perhelatan pesta demokrasi ini.

Sebagai penjabat kepala daerah, tegas dia, seluruh ASN dan PPNPN wajib menjaga netralitas.

“Pejabat negara, pejabat daerah, pejabat ASN dan kepala desa atau lurah dilarang membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Pegawai ASN dan PPNPN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik,” katanya.

Baca Juga  PWI Pringsewu Gandeng Empat Kampus Tingkatkan Literasi Media

Selain itu, Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan. PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasi terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik.

“Saya juga meminta seluruh kepala perangkat daerah agar melakukan pengawasan dan menindaklanjuti penandatanganan Ikrar Netralitas di perangkat daerahnya masing-masing sesuai arahan yang telah disampaikan sebelumnya. Saya yakin dan percaya, dengan kesadaran dan dukungan seluruh pihak, maka dapat diwujudkan Pemilu Damai dan Berkualitas,” ujarnya.(Reza)

Berita Terkait

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan
Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian
Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung
RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi
Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru