Liwa (Netizenku.com): Sedang asyik pesta sabu, tiga warga Pesisir Barat diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Barat, dari TKP Dusun Karya Bhakti Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan, sekitar Pukul 15.30 Wib.
Ketiga tersangka yang diamankan tersebut, yakni Suroto (34), Widiyanto (29) keduanya warga Dusun Karya Sakti Pekon Marang dan Anjar Permana (27) warga Pekon Pagar Bukit Kecamatan Bengkunat Pesisir Barat.
Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Junaidi, membenarkan adanya tiga orang pelaku yang ditangkap saat pesta narkoba di wilayah hukum Polres Lambar.
\”Iya, Sat Reserse Narkoba Polres Lampung Barat berhasil mengamankan tiga tersangka yang diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu,\” kata Kasat, Rabu (6/2).
Penangkapan para tersangka kata Junaidi, berkat laporan warga bahwa di TKP sedang ada pesta narkoba, dan setelah dilakukan penyelidikan anggota, sekitar Pukul 15.30 WIB tersangka Suroto dan Widiyanto dari rumah Surotadi Dusun Karya Bhakti Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan.
\”Berdasarkan keterangan kedua tersangka, Suroto dan Wiyadi barang haram tersebut di dapat dari Anjar Permana, dan dalam waktu singkat tersangka ketiga diamankan tidak jauh dari lokasi pengamanan dua tersangka pertama,\” jelas Junaidi.
Menurut Kasat Reserse Narkoba Junaidi, saat ini ketiga tersangka dan barang bukti berupa,
satu buah plastik klip yang didalamnya berisi Narkotika jenis sabu, seperangkat alat hisap sabu yang terbuat dari botol minuman Sprite Warna Hijau, dua buah pipa kaca (pirex), dua buah korek api gas, satu buah potongan cotton bud yang dilapisi kertas timah rokok, satu buah potongan jarum, satu unit handphone merek Samsung warna putih, satu unit handphone Merek XIOMI Redmi 5 warna hitam.
\”Untuk pengembangan lebih lanjut dan dalam rangka pengembangan, ketiga tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lampung Barat,\” tandas Junaidi. (Iwan)