Bandarlampung (Netizenku.com): Pasca penerapan tatanan kehidupan baru, minat permohonan izin usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Bandarlampung mulai meningkat.
Muhtadi Arsyad Temenggung, Kabid Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bandarlampung, mengatakan bahwa selama pandemi urusan izin usaha di Kota Bandarlampung menurun.
Bahkan, Muhtadi mengungkapkan, komunikasi antar Pemkot Bandarlampung dengan sebuah perusahaan Jepang yang akan melakukan investasi pun terputus.
\”Waktu itu ada rencana dari Jepang PT Yakult sudah komunikasi, karena adanya Covid-19 informasi ini terputus,\” paparnya, Minggu (26/7).
Menurutnya penurunan jumlah permohonan berkas terjadi selama 50 persen, dari sekitar 50 berkas per harinya. Mulai dari permohonan perizinan dengan kegiatan usaha. Namun untuk investasi besar, hingga saat ini nihil.
\”Untuk sejauh ini, investasi besar ini belum ada gelagatnya. Yang ada baru usaha kecil menengah. Mikro itu modal di bawah 50 juta,\” jelasnya.
Meski begitu, setelah penerapan new normal terjadi peningkatan, terutama usaha mikro yang diajukan masyarakat. Permohonan yang diajukan yakni berupa izin edar bagi usaha makanan.
Walikota Bandarlampung, Herman HN, juga telah menginstruksikan agar perizinan bagi UMKM di Bandarlampung dipermudah. Dengan demikian Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bandarlampung membuka layanan online.
\”Itu dengan nomor WhatsApp. Membuat izin kemudian difoto kemudian kirim ke nomor kita. Dan itu kita proses,\” jelasnya.
Pada saat izin tersebut telah selesai, dokumen dapat dikirim melalui email atupun diambil secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan.
Apabila izin yang diajukan tidak ada persyaratan lain, misalkan telah memiliki SIUP yang kemudian melalui sistem OSS digantikan NIB, pemohon hanya perlu menyiapkan persyaratan administrasi.
\”Nah untuk mengaktifkannya dia perlu menyampaikan persyaratan administrasi, kalau dikatakan lengkap nggak sampai satu hari sudah selesai,\” paparnya.
Pelayanan cepat ini didukung dengan sebuah aplikasi beserta tanda tangan digital. Hal itulah yang mendukung dalam mempercepat proses penerbitan perizinan di Kota Bandarlampung. (Adi)