Permohonan Izinan UMKM Meningkat

Redaksi

Minggu, 26 Juli 2020 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pasca penerapan tatanan kehidupan baru, minat permohonan izin usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Bandarlampung mulai meningkat.

Muhtadi Arsyad Temenggung, Kabid Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bandarlampung, mengatakan bahwa selama pandemi urusan izin usaha di Kota Bandarlampung menurun.

Bahkan, Muhtadi mengungkapkan, komunikasi antar Pemkot Bandarlampung dengan sebuah perusahaan Jepang yang akan melakukan investasi pun terputus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Waktu itu ada rencana dari Jepang PT Yakult sudah komunikasi, karena adanya Covid-19 informasi ini terputus,\” paparnya, Minggu (26/7).

Baca Juga  Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Menurutnya penurunan jumlah permohonan berkas terjadi selama 50 persen, dari sekitar 50 berkas per harinya. Mulai dari permohonan perizinan dengan kegiatan usaha. Namun untuk investasi besar, hingga saat ini nihil.

\”Untuk sejauh ini, investasi besar ini belum ada gelagatnya. Yang ada baru usaha kecil menengah. Mikro itu modal di bawah 50 juta,\” jelasnya.

Meski begitu, setelah penerapan new normal terjadi peningkatan, terutama usaha mikro yang diajukan masyarakat. Permohonan yang diajukan yakni berupa izin edar bagi usaha makanan.

Baca Juga  APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan

Walikota Bandarlampung, Herman HN, juga telah menginstruksikan agar perizinan bagi UMKM di Bandarlampung dipermudah. Dengan demikian Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bandarlampung membuka layanan online.

\”Itu dengan nomor WhatsApp. Membuat izin kemudian difoto kemudian kirim ke nomor kita. Dan itu kita proses,\” jelasnya.

Pada saat izin tersebut telah selesai, dokumen dapat dikirim melalui email atupun diambil secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga  Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Apabila izin yang diajukan tidak ada persyaratan lain, misalkan telah memiliki SIUP yang kemudian melalui sistem OSS digantikan NIB, pemohon hanya perlu menyiapkan persyaratan administrasi.

\”Nah untuk mengaktifkannya dia perlu menyampaikan persyaratan administrasi, kalau dikatakan lengkap nggak sampai satu hari sudah selesai,\” paparnya.

Pelayanan cepat ini didukung dengan sebuah aplikasi beserta tanda tangan digital. Hal itulah yang mendukung dalam mempercepat proses penerbitan perizinan di Kota Bandarlampung. (Adi)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB