Perekonomian Lumpuh, PMII Bandarlampung Tuntut PLN Tanggung Jawab

Luki Pratama

Kamis, 6 Juni 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PC PMII Bandarlampung, Dapid Novian Mastur.

Ketua PC PMII Bandarlampung, Dapid Novian Mastur.

Bandarlampung (Netizenku.com): Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bandarlampung akan menggelar aksi protes di depan gedung Pembangkit Listrik Negara (PLN) Provinsi Lampung. Aksi ini merupakan respons terhadap pemadaman listrik selama dua hari di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai yang dinilai telah melumpuhkan perekonomian setempat.

Ketua Cabang PMII Bandarlampung, Dapid Novian Mastur, menyatakan bahwa pemadaman listrik di Provinsi Lampung telah menyebabkan perekonomian daerah tersebut lumpuh total.

“Dampak dari pemadaman listrik ini sangat besar, mulai dari sektor bisnis, industri, UMKM, hingga pendidikan. Ini sangat merugikan masyarakat dan menghambat segala aktivitas,” kata Dapid, Rabu (5/6).

Baca Juga  Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemadaman listrik ini terjadi akibat gangguan transmisi SUTT 275 Kv linggau-lahat atau gangguan jaringan bleed system yang mencakup beberapa wilayah di Sumatera, termasuk Lampung. Pemadaman dimulai sejak 4 Juni 2024, pukul 10.57 WIB dan berdampak signifikan pada stabilitas dan kinerja masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Baca Juga  Gubernur Mirza Launching Perlindungan Jamsostek bagi 98.809 Pekerja Rentan di Lampung

Dalam aksinya, PMII Bandarlampung menuntut PLN untuk mempertanggungjawabkan kelalaian dan ketidakseriusan dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat.

“Pihak PLN belum memberikan solusi konkret, hanya permintaan maaf belaka. Kejadian ini sangat merugikan masyarakat dan harus segera diselesaikan,” tegas Dapid.

PMII Bandarlampung juga mengajak seluruh elemen masyarakat Provinsi Lampung, termasuk OKP, BEM, ORMAS, NGO, UMKM, OJOL, dan solidaritas lainnya, untuk bergabung dalam aksi ini.

Baca Juga  Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

“Perjuangan dan solidaritas dari semua elemen sangat dibutuhkan untuk menyampaikan tuntutan hingga dikabulkan,” tambahnya.

Aksi ini juga didasarkan pada pelanggaran terhadap beberapa regulasi terkait penyaluran tenaga listrik, yaitu UU No 30 Tahun 2009, Permen ESDM No 8 Tahun 2023, dan Permen ESDM No 18 Tahun 2019.

PMII Bandarlampung menegaskan bahwa pihak terkait harus segera merespons persoalan ini secara serius dan memberikan solusi yang nyata demi kepentingan masyarakat luas. (Luki) 

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia
Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung
Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi
NasDem Lampung Instruksikan Fraksi Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk
Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan
Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan
PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Berita Terbaru