Peran Penting Pesantren dalam Kehidupan Bangsa

Redaksi

Minggu, 6 Mei 2018 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, membeberkan bahwa ketika pemerintah bersama parlemen mengesahkan UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 dan kemudian disusul dengan rancangan peraturan pemerintah yang sekarang sudah pada tahap proses uji coba publik, ada pihak-pihak tertentu yang menaruh curiga dan banyak dibicarakan baik oleh kalangan pesantren maupun oleh para pemerhati pesantren.

Ini karena dalam UU tersebut, pemerintah menjadikan pesantren sebagai bagian yang perlu mendapat perhatian dalam proses pembangunan bangsa. Curiga karena isu yang sampai kepada pesantren banyak dihubung-hubungkan dengan isu politik.

Ungkapan ini dikatakan Dendi saat menghadiri peresmian Pondok Pesantren Darul Musthofa Al-Mahmudany, di Desa Gunung Sari, Kecamatan Way Khilau, Minggu (6/5).

Baca Juga  Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Ada kehawatiran dikalangan pesantren, pemerintah akan mengintervensi pesantren dan membelenggu kebebasan yang selama ini dinikmati pesantren,\” kata Dendi.

Terlepas dari itu semua, betapa pun juga pesantren-pesantren yang jumlahnya amat besar mempunyai fungsi-fungsi tertentu dalam proses perkembangan kehidupan masyarakat terutama dalam bidang pendidikan. Seperti anak-anak muda yang tidak menjumpai sekolah dimana mereka bisa masuk, \”Yang tidak tertampung pada lembaga-lembaga pendidikan klasikal yang ada, menyebabkan mereka tidak bisa bersekolah. Maka lewat pendidikan di pesantren-pesantren setidaknya dapat memperoleh dasar-dasar pendidikan yang rasa-rasanya cukup dan bermanfaat untuk menghadapi persoalan lingkungan dan perjalanan hidupnya. Dengan kata lain, pesantren telah ikut berperan dalam dinamika masyarakat dan perlu mendapat perhatian,\” tambah Dendi.

Baca Juga  DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP

Lembaga pesantren yang saat ini, sudah di kenal jauh sebelum Indonesia merdeka. Sejak awal dibangun bertujuan untuk mengaji dan mengkaji agama (tafaqquh fiddin), tanpa mengesampingkan aspek sosial masyarakat lainnya, \”Karena pesantren berada di lingkungan masyarakat juga dituntut untuk memperhatikan dinamika masyarakat dimana pesantren itu berada. Namun tetap pesantren sekalipun dituntut untuk mengikuti perkembangan masyarakat harus menjaga jati diri sebagai pesantren, bukan sebagai lembaga pendidikan umum lainnya,\” tambahnya.

Lebih lanjut Dendi mengatakan, agar pesantren dapat menjaga jati dirinya sebagai lembaga kaderisasi ulama. Setidak-tidaknya ada tiga faktor yang sangat perlu mendapat perhatian.

Baca Juga  DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP

\”Ulama harus berperan sebagai ulama. Sejarah mencatat bahwa pada tahun lima puluhan, begitu banyak para ulama yang beralih profesi dan ini juga berlanjut sampai sekarang. Berbondong-bondong mereka meninggalkan pesantren dan jamaah menjadi anggota konstituante (DPR). Betapa pun hal ini bisa dinilai sebagai memisahkan air dan ikan, ternyata tidak semua ulama bisa berperan dengan baik dalam lembaga perwakilan tersebut, karena lapangan politik pada dasarnya bukan dunia mereka. Sementara itu pesantren yang ditinggalkan menjadi lemah, justru telah ditinggalkan \”ruhnya\”,\” pungkasnya.(Soheh)

Berita Terkait

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan
Insentif RT di Pesawaran Pakai Dana Desa, AMP Angkat Bicara

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 18:50 WIB

Prestasi Nasional, Lampung Selatan Raih Kategori “The Exciter” SDGs 2025

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:35 WIB

Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” ITKP 2025

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:36 WIB

Tindak Lanjut Pengawasan Tuntas, Pemkab Lamsel Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:42 WIB

Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:58 WIB

Kapolres Lamsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:26 WIB

Unik, Pelantikan Pejabat Eselon II Lampung Selatan Digelar di Ruang Terbuka

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:19 WIB

Polres Lampung Selatan Siap Amankan Konferkab IX PWI

Senin, 5 Januari 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Lamsel Tegaskan TPG ASN ke-13 Cair Januari 2026

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Pastikan Tak Ada Irigasi Baru Tahun 2026

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:03 WIB

Lampung

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Selasa, 27 Jan 2026 - 14:19 WIB