Penutupan Jalan Berlanjut, DPRD Nilai Anton Melanggar Hukum

Redaksi

Jumat, 10 Juli 2020 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): DPRD Pesawaran menilai apa yang telah dilakukan Anton yang telah menutup akses jalan menuju Pantai Sari Ringgung, di Dusun Ringgung RT 002 RW 001 Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan dengan pagar beton dan tumpukan tanah itu. Dinilai melanggar hukum lantaran telah merusak tatanan kepariwisataan dan merusak aset negara.

\”Warga yang sewenang-wenang harus di pidana. Apalagi telah merusak aset negara dengan membongkar jalan yang dibangun APBD. Yang dibutuhkan sekarang langkah nyata pemimpin dan pihak kepolisian untuk membuat kebijakan, karena mereka sudah dilengkapi dengan kewenangan yang diatur UU. Jangan biarkan orang sewenang-wenang apalagi merugikan banyak orang. Bongkar dan tangkap pelakunya,\” tegas M Nasir, Ketua DPRD Pesawaran saat meninjau lokasi penutupan akses jalan menuju pantai Sari Ringgung bersama seluruh anggota DPRD, Jumat (10/7)

Dalam hal ini pihaknya meminta peran aktif pemerintah daerah dalam hal ini bupati agar dapat bersikap tegas, dengan segera membongkar pagar beton yang menutup akses jalan menuju Pantai Sari Ringgung. Karena dengan adanya pagar beton tersebut, selain telah merusak tatanan kepariwisataan dan merusak aset negara juga menyengsarakan para pelaku usaha yang tidak bisa lagi berjualan di tempat wisata lantaran jalan yang merupakan akses warga ini ditutup.

Baca Juga  Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Harapan kita pemerintah daerah segera membongkar ini semua dan permasalahan ini akan kita sampaikan ke gubernur dan presiden. Apalagi sudah merusak tatanan kepariwisataan. Maka harapan saya bupati bisa menyelesaikan hal ini. Negara tidak boleh tunduk terhadap kepentingan-kepentingan  pribadi. Kalau kita lihat garis sempadan pantai 100 meter. Dan dari bibir pantai tidak boleh di sertifikatkan, karena milik negara,\” jelas Nasir.

Baca Juga  Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Nasir bersama para anggota DPRD dihadapan masyarakat dan sekitar 300 pedagang di Pantai Sari Ringgung, mewanti-wanti kepada warga agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

\”Solusi terbaik adalah membuka akses jalan seperti biasa, sambil menunggu keputusan pengadilan. Saya harap masyarakat tenang dan jangan terprovokasi. Kami selaku wakil rakyat, dan 45 anggota dewan datang ke sini karena simpati kepada masyarakat, tidak hanya komisi. Kami akan segera mengambil langkah,\” ungkap Nasir.

Diketahui, dalam peninjauan ke lokasi penutupan akses jalan menuju pantai Sari Ringgung dengan pagar beton tersebut, M Nasir  didampingi unsur pimpinan DPRD dan seluruh anggota dewan serta Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo.

Berdasarkan pantauan di lapangan terdapat tiga titik akses menuju pantai Sari Ringgung yang ditutup. Bagian depan tembok beton, bagian tengah ditutup dengan gundukan tanah dan bagian belakang akses jalan ditutup panel beton.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Kapolres Pesawaran, terkait hal itu pihaknya siap memonitor guna melakukan pengamanan, sampai dengan munculnya keputusan inkracht.

\”Kita monitor bisa dari Polsek atau Polres yang sifatnya mobile untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,\” kata dia.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis, yang justru melawan hukum, sehingga memunculkan persoalan-persoalan baru. Semua pihak untuk bersabar dan menyerahkan persoalan itu ke pengadilan.

\”Ini gugatan perdata, kita imbau kepada warga untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan melawan hukum sehingga muncul persoalan baru, saya minta warga untuk menunggu hasilnya seperti apa, jangan melakukan tindakan yang justru merugikan diri sendiri,” tegas Vero. (Soheh/leni)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027
Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung
TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda
Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran
Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB