Penutupan Jalan Berlanjut, DPRD Nilai Anton Melanggar Hukum

Redaksi

Jumat, 10 Juli 2020 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): DPRD Pesawaran menilai apa yang telah dilakukan Anton yang telah menutup akses jalan menuju Pantai Sari Ringgung, di Dusun Ringgung RT 002 RW 001 Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan dengan pagar beton dan tumpukan tanah itu. Dinilai melanggar hukum lantaran telah merusak tatanan kepariwisataan dan merusak aset negara.

\”Warga yang sewenang-wenang harus di pidana. Apalagi telah merusak aset negara dengan membongkar jalan yang dibangun APBD. Yang dibutuhkan sekarang langkah nyata pemimpin dan pihak kepolisian untuk membuat kebijakan, karena mereka sudah dilengkapi dengan kewenangan yang diatur UU. Jangan biarkan orang sewenang-wenang apalagi merugikan banyak orang. Bongkar dan tangkap pelakunya,\” tegas M Nasir, Ketua DPRD Pesawaran saat meninjau lokasi penutupan akses jalan menuju pantai Sari Ringgung bersama seluruh anggota DPRD, Jumat (10/7)

Dalam hal ini pihaknya meminta peran aktif pemerintah daerah dalam hal ini bupati agar dapat bersikap tegas, dengan segera membongkar pagar beton yang menutup akses jalan menuju Pantai Sari Ringgung. Karena dengan adanya pagar beton tersebut, selain telah merusak tatanan kepariwisataan dan merusak aset negara juga menyengsarakan para pelaku usaha yang tidak bisa lagi berjualan di tempat wisata lantaran jalan yang merupakan akses warga ini ditutup.

Baca Juga  Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Harapan kita pemerintah daerah segera membongkar ini semua dan permasalahan ini akan kita sampaikan ke gubernur dan presiden. Apalagi sudah merusak tatanan kepariwisataan. Maka harapan saya bupati bisa menyelesaikan hal ini. Negara tidak boleh tunduk terhadap kepentingan-kepentingan  pribadi. Kalau kita lihat garis sempadan pantai 100 meter. Dan dari bibir pantai tidak boleh di sertifikatkan, karena milik negara,\” jelas Nasir.

Baca Juga  Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Nasir bersama para anggota DPRD dihadapan masyarakat dan sekitar 300 pedagang di Pantai Sari Ringgung, mewanti-wanti kepada warga agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

\”Solusi terbaik adalah membuka akses jalan seperti biasa, sambil menunggu keputusan pengadilan. Saya harap masyarakat tenang dan jangan terprovokasi. Kami selaku wakil rakyat, dan 45 anggota dewan datang ke sini karena simpati kepada masyarakat, tidak hanya komisi. Kami akan segera mengambil langkah,\” ungkap Nasir.

Diketahui, dalam peninjauan ke lokasi penutupan akses jalan menuju pantai Sari Ringgung dengan pagar beton tersebut, M Nasir  didampingi unsur pimpinan DPRD dan seluruh anggota dewan serta Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo.

Berdasarkan pantauan di lapangan terdapat tiga titik akses menuju pantai Sari Ringgung yang ditutup. Bagian depan tembok beton, bagian tengah ditutup dengan gundukan tanah dan bagian belakang akses jalan ditutup panel beton.

Baca Juga  Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Kapolres Pesawaran, terkait hal itu pihaknya siap memonitor guna melakukan pengamanan, sampai dengan munculnya keputusan inkracht.

\”Kita monitor bisa dari Polsek atau Polres yang sifatnya mobile untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,\” kata dia.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis, yang justru melawan hukum, sehingga memunculkan persoalan-persoalan baru. Semua pihak untuk bersabar dan menyerahkan persoalan itu ke pengadilan.

\”Ini gugatan perdata, kita imbau kepada warga untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan melawan hukum sehingga muncul persoalan baru, saya minta warga untuk menunggu hasilnya seperti apa, jangan melakukan tindakan yang justru merugikan diri sendiri,” tegas Vero. (Soheh/leni)

Berita Terkait

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:00 WIB

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:09 WIB

ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:06 WIB

Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:06 WIB

Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:57 WIB

Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:44 WIB

Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:49 WIB

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB