Bandarlampung (Netizenku.com): Penggratisan air bersih PDAM Way Rilau bagi masyarakat menengah ke bawah tidak berlanjut. Dengan demikian, tagihan pemakaian di bulan Juni kembali normal.
Walikota Bandarlampung, Herman HN, mengatakan bahwa kebijakan tersebut berupa pembebasan biaya air bersih bagi kelompok pelanggan rumah tangga sederhana, yakni dengan kode R1. Dengan syarat pemakaian maksimal 20 meter kubik.
\”Sudah kemarin. Saya yang dua puluh kubik ke bawa itu sudah gratis,\” kata Herman HN, saat ditemui di kantor pemerintahan setempat, Rabu (10/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, pembebasan biaya air bersih itu terhitung dari bulan April hingga Mei. Namun untuk tagihan bulan Juli mendatang, atau penggunaan air bersih di bulan Juni ini telah kembali normal.
\”Berlanjut apa, kan sudah diumumin dari bulan apa ke bulan apa,\” tukasnya.
Sedikitnya, sekitar seribu lebih pelanggan atau masyarakat menengah telah dapat menikmati air bersih sejak dua bulan ke belakang. (Adi)








