Pengadilan Negeri Gedongtataan, Melakukan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dengan Tiga Instansi

Redaksi

Senin, 13 Mei 2019 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Pengadilan Negeri Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, melakukan Pencanangan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani dengan tiga Instansi sekaligus yakni Pengadilan Negeri Gedongtataan, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dan Polres Pesawaran.

Menurut Ketua Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Damita  Alexander, Pencanangan Zona Pembangunan Integritas ini merupakan komitmen untuk Reformasi birokrasi  bebas dari korupsi dan pelayanan publik.

\”Pencanangan yang kita lakukan ini memang spesial,  lantaran dilaksanakan oleh 3 Insatansi sekaligus. Dimana kami melaksanakan kegiatan ini memang sudah menjadi program dari pemerintah dan Mahkamah Agung sendiri dimana setiap satker dari pengadilan wajib melakukan pencanangan program zona integritas untuk mewujudkan zona bebas korupsi dan pelayanan publik yang prima,\” kata Damita  di depan Kantor Pengadilan Negeri Gedongtataan, sesuai melakukan penandatanganan bersama, Senin (13/5).

Baca Juga  Aries Sandi Resmi Dukung Supriyanto–Suriansyah

Diutarakannya, apa yang dilakukan pihak Pengadilan Gedongtataan ini adalah baru sebuah langkah titik awal pencanangan.

\”Jadi  langkah ini baru titik awal pencanangan, kemudian untuk zona integritas sendiri itu masih ada proses-proses, selanjutnya untuk mencapai suatu pencapain nilainya masih banyak yang harus kita lalui, kami juga ingin di pengadilan ini ada penjaminan mutu walaupun masih terhitung baru. Bukti komimen kami ke masyarakat bahwa penilaian standar kami sudah dapat dinilai, dengan standar itulah tahapan-tahapan yang kami lakukan diharapkan tentunya yang akan diuntungkan adalah masyarakat pengguna pelayanan di pengadilan ini,\” ungkapnya.

Baca Juga  Pesawaran Memanas: Gerindra Tunjuk Fauzi Heri, M. Nasir Terpinggirkan?

Sementara itu Kejari Kalianda, Sri Indarti, dalam kesempatan tersebut menjelaskan, sistem birokrasi sangat dibutuhkan untuk menjadikan Jaksa bersih dari korupsi. Memberi manfaat besar, bersama menyatukan tekad, mendukung Reformasi birokrasi, dalam menciptakan bersih dan berwibawa,  kredibilitas terjaga.

\”Membuat pelayanan satu pintu, pelayanan publik, pelayanan hukum, masyarakat mengawasi untuk evaluasi kinerja kami,\” katanya.

Sementara, Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardianto Sunggoro, terkait dengan dilakukannya Pencanangan Zona Integritas pihaknya bersama anggota siap akan melakukannya.

\”Ini baru pertama, membuat Zona integritas,  memberikan layanan prima,  bebas korupsi,  dan mempermudah birokrasi, saya dan anggota polres akan melakukannya,\” ungkapnya.

Baca Juga  Diguyur Hujan Semalaman, Rumah Warga Pesawaran Ambruk

Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dilakukannya Pencanangan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani yang dilakukan 3 instansi.

\”Karena belum pernah kita mendengar berita dalam satu daerah melaksanakan Penandatangan Zona  Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani  ini sekaligus dilakukan, baru Kabupaten Pesawaran yang melaksanakannya. Diharapkan, hal ini bukan momentumnya tapi semangatnya bagaimana penandatanganan zona integritas ini memacu kualitas pelayanan publik dan menjauhkan dari korupsi. Karena dampak dari penandatangan zona integritasi ini  pasti manfaatnya dirasakan oleh masyarakat di bumi Andan jejama,\” ungkapnya. (soheh)

Berita Terkait

Dana Irigasi Disunat, Wakil Ketua DPRD Pesawaran Geram
Diduga Salahgunakan Wewenang, Kabid PSP Dinas TPH Pesawaran Dilaporkan ke Kejari
Video Begal Viral, Polres Pesawaran Klarifikasi TKP Bukan di Wilayahnya
Pemkab Pesawaran bersama IPB Gelar Pelatihan Optimalisasi Press Release Berbasis AI
Kejari Pesawaran Musnahkan Barang Bukti dari 54 Perkara Pidana
PAD Pesawaran Stagnan, DPRD Bakal Bentuk Pansus
Ikut Suami Kunker, Dua KUPTD Pesawaran Kini Terancam Sanksi
Dua KUPT Puskesmas Pesawaran Dampingi Suami Kunker, Tuai Sorotan

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 19:12 WIB

Membaca Makro Ekonomi Lampung Semester I 2025, Fluktuatif dan Mengancam

Senin, 7 Juli 2025 - 11:25 WIB

BMBK Lampung Ramaikan Karnaval Festival Krakatau 2025, Tunjukkan Semangat Infrastruktur dan Budaya

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:34 WIB

Lampung Berprestasi, Perekonomian Tumbuh Kesejahteraan Masyarakat Meningkat, Ini Faktanya!

Senin, 30 Juni 2025 - 23:56 WIB

Ini Progres Gelaran Festival Ekonomi Syariah Sumatera 2025 di Lampung

Senin, 30 Juni 2025 - 19:56 WIB

Pemprov Lampung Berhasil Membalik Keadaan Perjagungan, Muram Tahun Lalu Cerah Tahun Ini

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:32 WIB

Sinergi Investasi, Gubernur Lampung dan Apindo Sambut Poly Group dengan Terbuka

Senin, 23 Juni 2025 - 15:33 WIB

Ekspor Sektor Pertanian Lampung Mencapai Puncak: 22% Kontribusi dalam Ekspor Total

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:52 WIB

Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Truk Tronton Bermuatan Paket Terbakar di Tol Terpeka KM 213

Senin, 7 Jul 2025 - 20:37 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Hadiri Bakti Sosial ke-17 Ponpes Ar-Rahman

Senin, 7 Jul 2025 - 20:32 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Ajak Purnawirawan Terus Berkontribusi

Senin, 7 Jul 2025 - 20:25 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Tiga Besar Survei Kepuasan Publik RLMG 2025

Senin, 7 Jul 2025 - 20:14 WIB