Penanganan Covid-19 Perlu Dikawal Kejari

Redaksi

Rabu, 8 Juli 2020 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Bandarlampung bersama Kejaksaan Negeri (Kajari) harus sesuai dengan perundang-undangan.

Hal itu disampaikan sekertaris Badri Tamam, mewakili Walikota Bandarlampung, Herman HN, di Aula kejari setempat, Rabu (8/7).

\”Kerjasama ini jadi semuanya itu harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kalau waktunya tiga bulan ya tiga bulan selesai, itu yang kita mau lakukan,\” kata Bandri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan itu Badri menyampaikan terkait penanganan covid-19, menurutnya peran kejaksaan, KPK, dan instansi lainnya sangat diperlukan dalam pendampingan anggaran.

\”Masalah COVID-19 ada perintah dari pusat terkait kebijakan untuk dikawal oleh Kejaksaan, KPK dan instansi lainnya, jadi semua yang terkait COVID-19 harus didampingi kejaksaan,” ungkapnya.

Sementara kerjasama antara Kejari dengan Dinas pekerjaan umum (PU), Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan itu, dinilai memiliki peran strategis terhadap program pembangunan Kota Bandarlampung.

\”Kita berharap adanya pengawalan baik dalam hal administrasi, masalah pekerjaan kedepannya lebih baik lagi,\” kata dia.

Kepala Kejari Bandarlampung, Yusna Adia, mengatakan bahwa peran kejaksaan sendiri berperan aktif melakukan pendampingan. Saat ini, pihaknya tengah fokus pada pendampingan anggaran penanganan Covid-19.

\”Dengan adanya sinergitas ini diharapkan semua anggaran penanganan Covid-19 dapat berjalan sesuai dengan aturan, dan tidak terjadinya penyimpangan,\” terangnya. (Adi)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:00 WIB

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:09 WIB

ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:06 WIB

Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:06 WIB

Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:57 WIB

Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:44 WIB

Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:49 WIB

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB