Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Provinsi Lampung Tahun 2026. Acara berlangsung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (15/1/2026).
Lampung (Netizenku.com): Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam sambutannya menekankan pentingnya perubahan paradigma pengawasan internal pemerintah, dari sekadar mencari kesalahan menjadi mitra strategis yang solutif bagi organisasi perangkat daerah (OPD).
“Fungsi pengawasan harus dipahami sebagai upaya memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai ketentuan. Inspektorat harus mengubah budaya dan memberikan pemahaman kepada OPD bahwa inspektorat bukanlah musuh atau pencari kesalahan, melainkan hadir untuk mendampingi jika terjadi kekeliruan dalam pelaksanaan,” ujar Jihan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, Inspektorat memegang peran sentral sebagai quality assurance dan early warning system dalam penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, tahun 2026 dicanangkan sebagai momentum penguatan budaya zero tolerance terhadap korupsi di seluruh lini pemerintahan daerah di Provinsi Lampung.
Lebih lanjut, Jihan menyampaikan empat komitmen yang harus dipegang teguh oleh jajaran Inspektorat, yakni menjadi penggerak utama pencegahan korupsi, menindaklanjuti setiap indikasi penyimpangan secara profesional dan transparan, tidak memberi kompromi terhadap praktik manipulasi anggaran maupun konflik kepentingan, serta menjaga independensi dan tidak tunduk pada tekanan apa pun.
“Jangan lagi ada praktik oknum pengawas yang menjadikan temuan sebagai bahan negosiasi atau bargaining. Jika internal kita tidak bersih, maka eksternal yang akan mengawasi kita. Jadilah aparat pengawasan yang disegani karena ketegasan, dihormati karena kejujuran, dan dipercaya karena konsisten,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Jihan memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota yang telah menuntaskan 100 persen tindak lanjut hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta mendorong daerah yang belum tuntas agar segera menyelesaikannya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Lampung didampingi Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung dan Inspektur Provinsi Lampung menyerahkan piagam penghargaan dari Gubernur Lampung kepada 12 pemerintah kabupaten/kota yang berhasil menyelesaikan 100 persen Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) untuk tahun anggaran atau periode pemeriksaan 2024.
Adapun pemerintah daerah penerima penghargaan tersebut meliputi Pemerintah Kota Metro, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Pesawaran, Pesisir Barat, Pringsewu, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Lampung Barat. (*)








