Pemprov Lampung LPSK RI Bersinergi, Optimalkan Perlindungan Perempuan dan Anak

Redaksi

Jumat, 10 Juli 2020 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung bersinergi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK RI) untuk mengoptimalkan upaya perlindungan perempuan dan anak di Provinsi Lampung.

Hal itu terungkap dari audiensi
Wakil Ketua LPSK RI Edwin Partogi Pasaribu dengan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik), di Ruang Kerja Wakil Gubernur Lampung, Bandarlampung, Jumat (10/7).

Dalam kesempatan itu, Wagub Nunik menjelaskan bahwa dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di seluruh Lampung harus diperkuat dan dioptimalkan.

Baca Juga  Ketua PP PMKRI Temui Massa Pati Melawan Jelang Aksi 27 Agustus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perlindungan perempuan dan anak harus dikerjakan secara bersama-sama oleh pihak terkait,” jelas Wagub Nunik.
Ia menambahkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak itu terjadi datangnya dari orang-orang terdekat, di mana pelaku tak jauh dari korban.

Dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak, Wakil Ketua LPSK RI Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan perlu adanya upaya yang lebih terencana (sistematis) dalam upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, terlebih kekerasan seksual.

Baca Juga  Chusnunia Ramaikan Nobar Final Piala Dunia Bersama Santri di Bandar Lampung

Misalnya, dengan melakukan kampanye di media publik tentang pencegahan terjadinya kekerasan seksual.

“Termasuk di dunia pendidikan, perlu ada pendidikan tentang organ tubuh agar anak-anak tahu mana yang boleh dan tidak boleh dipegang orang lain. Termasuk respon apa yang harus dilakukan, apakah itu teriak atau lainnya,” jelasnya.

Selain itu, Provinsi Lampung juga dapat membuat rumah rehabilitasi korban sebagai salah satu tempat aman buat para korban kekeerasan, baik yang terjadi di Kota Madya maupun Kabupaten. (rls)

Baca Juga  Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Berita Terkait

Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut
Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register
DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru