Pemprov Lampung Kelola Lima Pelabuhan Pengumpan Regional

Redaksi

Jumat, 17 Februari 2023 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menerima pengelolaan lima pelabuhan pengumpan regional untuk dikelola oleh pemerintah daerah.

“Terkait dengan penyerahan lima pelabuhan pengumpan regional ini dari Kementerian Perhubungan dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada untuk dikelola oleh pemerintah daerah,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo, di Bandarlampung, Kamis (2/2).

Ia mengatakan penyerahan lima pelabuhan pengumpan regional itu menjadi salah satu peluang bagi pemerintah daerah sebagai penyelenggara operasional pelabuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelabuhan pengumpan regional yang diserahkan dari Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Provinsi Lampung adalah Pelabuhan Pengumpan Regional Teluk Betung, Pelabuhan Pengumpan Regional Sebalang, Pelabuhan Pengumpan Regional Labuhan Maringgai, Pelabuhan Pengumpan Regional Menggala, dan Pelabuhan Pengumpan Regional Mesuji,” katanya.

Baca Juga  DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Menurut dia, dengan adanya penyerahan tersebut juga dapat mewujudkan konektivitas antar daerah untuk meningkatkan perekonomian.

“Lampung ini banyak sekali potensi dari pertanian dan lain sebagainya. Jadi ini akan membantu antar daerah untuk terkoneksi sehingga perdagangan, dan transportasi tidak ada hambatan sehingga ekonomi bisa berjalan lancar,” tambahnya.

Dia melanjutkan penyerahan pengelolaan pelabuhan pengumpan regional itu telah dilakukan secara bertahap sejak akhir tahun 2022. Dan yang terbaru Pelabuhan Pengumpan Regional Sebalang telah diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dikelola.

Baca Juga  DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November

“Kemarin Pelabuhan Pengumpan Regional Sebalang sudah diserahkan dan ini akan dibuat menjadi pelabuhan umum dan pelayaran rakyat antar pulau. Dan di sekitarnya akan dikembangkan pusat ekonomi kreatif bagi masyarakat sekitar pelabuhan,” ujar dia lagi.

Diketahui terbaru Kementerian Perhubungan telah menyerahkan Pelabuhan Pengumpan Regional Sebalang dengan luas lahan sekitar 2 hektar, ditambah dengan aset pemerintah daerah seluas 25,9 hektar yang berada di Sebalang, Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga  Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Penyerahan itu dilakukan berdasarkan ditandatanganinya berita acara serah terima Personil, Pendanaan, Sarana dan Prasarana dan Dokumen (P3D) Pelabuhan Pengumpan Regional di Provinsi Lampung dari Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Provinsi Lampung nomor BA 1722 Tahun 2022 dan nomor 552809/13/2022 tanggal 28 Desember 2022.

Guna mempercepat pengoperasian Pelabuhan Pengumpan Regional Sebalang akan dilakukan reklamasi sebagai tempat sandar tongkang, dilakukan pembangunan akses jalan sepanjang 1,5 kilometer menuju pelabuhan, dan rehabilitasi terhadap dua buah jembatan. (Dea)

Berita Terkait

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan
Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan
PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik
Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi
Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer
Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung
Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota
Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:46 WIB

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Berita Terbaru

Lampung

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 22:27 WIB