5. TATA KELOLA KOTA CERDAS
Sampai saat tata kelola kota cerdas di Indonesia masih belum jelas. Peraturan perundangan dan kewenangan pengelolaan kota cerdas belum diatur secara jelas. Faktanya masing-masing kementerian memiliki program pengembangan kota cerdas yang berbeda-beda yang mengakibatkan kebingungan.
Sehingga tantangan pengembangan kota cerdas di daerah masih tinggi karena keterbatasan anggaran.
6. KEAMANAN
Sistem keamanan dalam menggunakan dan mengakses data yang masih lemah menjadikan ekosistem kota cerdas yang lambat untuk dibentuk di masyarakat. Tingkat kepercayaan masih rendah terkait jaminan keamanan dalam menggunakan dan mengakses data.
7. KERJASAMA atau KOLABORASI
Masih lemahnya kapasitas pemerintah daerah dalam pengembangan kota cerdas juga disebabkan lemahnya kemampuan membangun kerjasama atau kolaborasi dengan pihak lain.
Dengan melakukan kerjasama atau kolaborasi maka kelemahan yang dimiliki pemerintah daerah dapat terkurangi bebannya dan dapat membantu terbangun kemajuan dalam pengembangan kota cerdas.