Pemkot Perketat Akses 380 Perumahan di Bandarlampung

Redaksi

Selasa, 31 Maret 2020 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Guna antisipasi penyebaran virus Covid-19, pengawasan pada 380 perumahan di Kota Bandarlampung diperketat.

Hak tersebut sesuai dengan surat edaran Walikota Bandarlampung, Herman HN dengan nomor: 443.3/468/IV tanggal 30 Maret 2020 tentang antisipasi Covid-19 di kota setempat.

Dalam surat tersebut, perumahan wajib menerapkan akses satu pintu dan menyediakan alat penyemprotan disenfektan. Apa bila ada pendatang diminta segera melaporkan ke pihak berwajib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandarlampung, Yustam Efendi, mengatakan bahwa Disperkim telah membentuk 4 tim untuk melakukan penerapannya.

\”Kita sudah rapatkan, bahwa ada 380 perumahan di kota Bandarlampung, siang ini kita sudah bagi 4 tim mudah-mudahan ini dapat selesai pada hari ini,\” kata dia.

Yustam menjelaskan, pihaknya akan segera menemui pihak pengembang atau pemilik perumahan. Ketika pengembang tidak dapat tim akan segera menemui RT setempat.

\”Penerapan mulai besok, sesuai instruksi pak wali perumahan akan dilakukan penyemprotan termasuk keluar masuk kendaraan, apalagi terkait tamu yang ada di perumahan tersebut,\” pungkasnya. (Adi)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB