Pemkot Perketat Akses 380 Perumahan di Bandarlampung

Redaksi

Selasa, 31 Maret 2020 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Guna antisipasi penyebaran virus Covid-19, pengawasan pada 380 perumahan di Kota Bandarlampung diperketat.

Hak tersebut sesuai dengan surat edaran Walikota Bandarlampung, Herman HN dengan nomor: 443.3/468/IV tanggal 30 Maret 2020 tentang antisipasi Covid-19 di kota setempat.

Dalam surat tersebut, perumahan wajib menerapkan akses satu pintu dan menyediakan alat penyemprotan disenfektan. Apa bila ada pendatang diminta segera melaporkan ke pihak berwajib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandarlampung, Yustam Efendi, mengatakan bahwa Disperkim telah membentuk 4 tim untuk melakukan penerapannya.

\”Kita sudah rapatkan, bahwa ada 380 perumahan di kota Bandarlampung, siang ini kita sudah bagi 4 tim mudah-mudahan ini dapat selesai pada hari ini,\” kata dia.

Yustam menjelaskan, pihaknya akan segera menemui pihak pengembang atau pemilik perumahan. Ketika pengembang tidak dapat tim akan segera menemui RT setempat.

\”Penerapan mulai besok, sesuai instruksi pak wali perumahan akan dilakukan penyemprotan termasuk keluar masuk kendaraan, apalagi terkait tamu yang ada di perumahan tersebut,\” pungkasnya. (Adi)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB